![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi mendukung penuh program Zero Bullying di sekolah. (foto : humpro). |
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung,
Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, mengatakan bahwa upaya menghapus praktik
bullying atau perundungan di sekolah merupakan bagian penting dari pendidikan
karakter bagi anak-anak.
Hal ini dikatakan Syahlevi saat menghadiri acara Deklarasi Bandung Menuju
Zero Bullying dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang diikuti oleh ratusan
murid dan tenaga pendidik dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota
Bandung, di SDN 113 Banjarsari, belum
lama ini.
“Program Zero Bullying sangat bagus,
di mana anak-anak diajarkan menemukan kesadaran untuk saling menghargai sesama
temannya. Apalagi, selain melaksanakan habluminallah, sekarang di sinilah
anak-anak kita diajarkan untuk habluminannas-nya untuk saling menghargai satu
sama lain sejak kecil," ujarnya.
Menurut Syahlevi, pendidikan karakter
harus dimulai sedini mungkin, agar anak-anak terbiasa menghormati dan tidak
merendahkan orang lain. Oleh karena itu,
Ia mendorong agar program Bandung menuju Zero Bullying tidak hanya menjadi
kegiatan seremonial, tetapi terus diterapkan secara berkelanjutan dan
menyeluruh di setiap sekolah.
“Saya harapkan program ini terus bisa
diterapkan setiap tahunnya, mungkin dengan penyempurnaan agar semakin efektif
dan menyeluruh,” harapnya.
Ia juga menyoroti bahwa masih banyak
laporan masyarakat terkait kasus perundungan di Kota Bandung. Menurutnya,
dibutuhkan sinergi antarinstansi agar penanganan kasus maupun pencegahan
bullying bisa lebih optimal.
“Memang masih banyak keluhan dari
masyarakat terkait bullying ini. Maka saya harapkan ada kolaborasi antardinas,
dari Disdik (Dinas Pendidikan) dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DP3A), agar program ini bisa berjalan lebih baik ke depan,” tuturnya.
Dari sisi regulasi, Syahlevi
menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di Kota Bandung sebenarnya sudah
memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang
Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu
diperkuat dengan pengawasan dan keteladanan, terutama dari orang tua.
"Aturannya sudah ada dan sudah
kuat, tapi kasus seperti ini masih terjadi. Namanya juga anak-anak, mereka
masih labil, jadi harus terus diingatkan. Pengingat terbaik tentu saja adalah
orang tua, karena mereka yang paling dekat dengan anak," ucapnya.
Bahkan, kalau anaknya yatim atau piatu
atau yatim piatu, saya harapkan keluarganya yang lain bisa ikut mengingatkan,
agar anak tetap belajar untuk menghargai dan menghormati satu sama lain,”
tegasnya. Melalui program Deklarasi Bandung menuju Zero Bullying ini, DPRD Kota
Bandung berharap seluruh sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman,
dan inklusif bagi peserta didik.
"Sinergi antara sekolah, orang
tua, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam membangun generasi yang
berkarakter dan berempati saat ini dan di masa depan," katanya. (Cipta/red).
