![]() |
| Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat, mengikuti FGD terkait perizinan bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Hotel Grandia, Selasa, 18 November 2025. (foto:humpro). |
Acara
ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat,
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, S.H., serta dihadiri oleh
berbagai pemangku kepentingan lintas OPD, seperti Disdik, Disnaker, Dishub,
serta perangkat daerah terkait lainnya.
FGD
ini juga turut menghadirkan Direktur Deregulasi Penanaman Modal pada Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), Dendy Apriandi, yang berpartisipasi melalui
teleconference, dan memberikan arahan mengenai implementasi perizinan berbasis
risiko di daerah serta pentingnya konsistensi dalam pemenuhan standar waktu
layanan.
Kurnia
Solihat memberikan apresiasi terhadap langkah DPMPTSP dalam memperkuat kualitas
layanan.
“Keinginan
masyarakat yang ingin pelayanannya cepat dan berkualitas harus menjadi energi
bagi kita semua untuk terus berbenah. Pemerintah kota, perangkat daerah, dan
seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat kolaborasi agar proses perizinan
semakin sederhana, pasti, dan memenuhi kebutuhan publik,” tutur Kurnia Solihat.
Kepala
DPMPTSP Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, S.H., menyampaikan bahwa
percepatan dan kepastian waktu penerbitan perizinan menjadi kunci dalam
menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menegaskan pentingnya koordinasi
lintas sektor untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif, transparan, dan
berkualitas.
Ia
menambahkan, FGD ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi,
memperkuat sinergi antar-OPD, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam
pemenuhan jangka waktu penerbitan perizinan, sehingga pelayanan kepada
masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin cepat, berkualitas, dan berdaya saing. (Dani/red).
