![]() |
| Rapat paripurna DPRD Jabar dgn agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda |
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan lanjutan dari penyampaian nota pengantar gubernur pada 20 November 2025.
Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah, hanya tiga
fraksi yang membacakan pandangan umum secara langsung, sementara fraksi lainnya
menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan DPRD. Jawaban gubernur
dijadwalkan disampaikan pada paripurna 12 Desember mendatang.
Fraksi Partai Nasional Demokrat menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum. Anggotanya, Sabil Akbar, menilai kedua Ranperda menyentuh aspek fundamental seperti penguatan fiskal daerah dan ketahanan sumber daya air.
Namun, NasDem memberikan sejumlah
catatan, terutama terkait potensi penurunan pendapatan daerah akibat
penghapusan BBNKB penyerahan kedua, penyesuaian PBBKB, serta perubahan formula
penetapan nilai perolehan air permukaan.
“Kami memandang perlunya rasionalitas
fiskal yang lebih kuat agar kapasitas keuangan daerah tidak melemah,” ujar
Sabil. NasDem juga menyoroti pentingnya harmonisasi kewenangan dengan
kabupaten/kota, penguatan tata kelola data, serta pengawasan pemanfaatan air
permukaan.
Fraksi PPP melalui Aten Munajat
menekankan bahwa perubahan Perda PDRD diperlukan agar selaras dengan kebijakan
nasional dan hasil evaluasi pemerintah pusat. Sementara terkait Ranperda Sumber
Daya Air, PPP meminta adanya pengawasan ketat dan pemanfaatan air yang berpihak
pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemanfaatan air harus tetap sejalan
dengan konservasi dan perlindungan masyarakat sebagai pemilik hak,” tegas Aten.
Rapat paripurna ditutup dengan
penyampaian bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan
berikutnya bersama pemerintah provinsi. (sein).
