Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Gelar Paripurna, Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda

Kamis, 04 Desember 2025 | 21:30 WIB Last Updated 2025-12-04T14:32:29Z
Klik
Rapat paripurna DPRD Jabar dgn agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda



BANDUNG, Faktabandungraya.com, — DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (4/12/2025). 


Dua Ranperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan lanjutan dari penyampaian nota pengantar gubernur pada 20 November 2025. 

Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah, hanya tiga fraksi yang membacakan pandangan umum secara langsung, sementara fraksi lainnya menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan DPRD. Jawaban gubernur dijadwalkan disampaikan pada paripurna 12 Desember mendatang.

Fraksi Partai Nasional Demokrat menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum. Anggotanya, Sabil Akbar, menilai kedua Ranperda menyentuh aspek fundamental seperti penguatan fiskal daerah dan ketahanan sumber daya air. 

Namun, NasDem memberikan sejumlah catatan, terutama terkait potensi penurunan pendapatan daerah akibat penghapusan BBNKB penyerahan kedua, penyesuaian PBBKB, serta perubahan formula penetapan nilai perolehan air permukaan.

“Kami memandang perlunya rasionalitas fiskal yang lebih kuat agar kapasitas keuangan daerah tidak melemah,” ujar Sabil. NasDem juga menyoroti pentingnya harmonisasi kewenangan dengan kabupaten/kota, penguatan tata kelola data, serta pengawasan pemanfaatan air permukaan.

Fraksi PPP melalui Aten Munajat menekankan bahwa perubahan Perda PDRD diperlukan agar selaras dengan kebijakan nasional dan hasil evaluasi pemerintah pusat. Sementara terkait Ranperda Sumber Daya Air, PPP meminta adanya pengawasan ketat dan pemanfaatan air yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemanfaatan air harus tetap sejalan dengan konservasi dan perlindungan masyarakat sebagai pemilik hak,” tegas Aten.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan berikutnya bersama pemerintah provinsi. (sein).

×
Berita Terbaru Update