![]() |
| Mendagri Tito Karnavian melantik sekaligus mengukuhkan Kepengurusan ADPSI yang di Ketuai Dr.Buky Wibawa ( Ketua DPRD Jabar) (foto:humas). |
Buky menekankan bahwa meski pemerintah
pusat menerapkan efisiensi anggaran melalui Perpres No. 1 Tahun 2025, termasuk
pengurangan dana transfer ke daerah, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat
daerah tertekan. Ia menilai efisiensi justru dapat mendorong peningkatan
pelayanan publik jika diikuti dengan pengelolaan keuangan yang tepat.
“Kami mendapatkan pengurangan dana
transfer, tapi itu bukan membuat daerah merana, melainkan bagian dari
efisiensi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar
merampingkan jumlah BUMD dari 41 BUMD milik Jabar hanya tiga yang dinyatakan
sehat secara manajerial. Untuk itu, agar
tidak selalu memberikan pernyataan modal setiap tahunnya, maka DPRD Jabar bersama
Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi, dan BUMD yang tidak sehat dan tidak
memberikan dividen , akan dilakukan evaluasi, dan solusi di merger atau
dilikuidasi,” tambah Buky.
![]() |
| Disaksikan Mendagri Tito, Buky Wibawa menandatangani Surat pengukuhan Kepengurusan ADPSI |
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian mengapresiasi peran ADPSI dalam memastikan program pemerintah
pusat dapat terlaksana di daerah. Tito meminta DPRD memperkuat fungsi
pengawasan agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Program yang tidak berdampak jangan
sampai tetap disetujui. DPRD harus menjadi penyeimbang,” tegasnya.
Ia juga mendorong daerah menggali
potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, salah satunya melalui
digitalisasi pajak. Tito mencontohkan sejumlah daerah yang sukses memaksimalkan
pendapatan tanpa menambah regulasi baru.
Selain pengawasan anggaran, Tito
menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menghambat
pelaku usaha. Ia membuka ruang dialog bagi ADPSI untuk terus memberikan masukan
terkait persoalan di daerah.
Rakernas ADPSI ditutup dengan sejumlah
rekomendasi kepada pemerintah pusat, termasuk penguatan sinergi antara DPRD
provinsi dan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional. (hms/sein).
.jpeg)
