![]() |
| Anggota Komisi I DPRD Jabar H.M.Sidkon Dj ,SH,MM dari Fraksi PKB |
Komisi I DPRD Jawa Barat menyatakan
dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan
digitalisasi proses pemilihan kepala desa. Anggota Komisi I DPRD Jabar dari
Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Dj, menilai transformasi ini sebagai lompatan
penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Pilkades serentak melalui e-voting di
Indramayu akan menjadi pilot project dan model untuk seluruh Jawa Barat. Komisi
I sepenuhnya mendukung modernisasi demokrasi desa ini,” ujar Sidkon dihubungi melalui
telepon selulernya , Rabu (3/12/2025).
139
Desa Ikut Pilkades E-Voting
Sebanyak 139 desa di Kabupaten
Indramayu akan mengikuti Pilkades serentak tersebut. Seluruh kepala desa yang
masa jabatannya berakhir pada Januari 2026 akan masuk dalam proses pemilihan
digital ini.
Sidkon menambahkan bahwa mulai Maret
hingga akhir 2026, sekitar 400 desa di 18 kabupaten di Jawa Barat juga akan
menghadapi akhir masa jabatan kepala desa. Teknologi e-voting di Indramayu
diharapkan menjadi rujukan bagi daerah-daerah tersebut.
Pemprov
Jabar Matangkan Sistem dan Infrastruktur
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Jawa Barat kini tengah mempersiapkan sejumlah kebutuhan teknis,
meliputi:
Koordinasi dengan Pemkab Indramayu
Sinkronisasi data kependudukan dengan Dukcapil
Pelatihan SDM penyelenggara Pilkades
Inventarisasi dan optimalisasi
aplikasi administrasi desa
Penyediaan jaringan internet serta
perangkat komputer
Sidkon menekankan sinkronisasi data
pemilih sebagai salah satu aspek paling krusial karena seluruh proses e-voting
akan terhubung langsung dengan data kependudukan.
Perbedaan
Pilkades Manual dan E-Voting
Menurut Sidkon, tahapan menjelang
pemungutan suara tidak berbeda jauh dengan Pilkades manual. Yang membedakan
adalah proses pencoblosannya.
Jika pada Pilkades manual pemilih
menandai surat suara kertas, maka pada e-voting mereka menentukan pilihan
melalui perangkat elektronik.
“E-voting dapat meminimalisir potensi
kecurangan, mempercepat rekapitulasi, dan meningkatkan efisiensi anggaran serta
waktu,” jelasnya.
Butuh
Persiapan dan Sosialisasi yang Kuat
Komisi I DPRD Jabar mengingatkan bahwa
keberhasilan Pilkades e-voting sangat ditentukan kesiapan SDM, perangkat,
hingga pemahaman masyarakat. Karena itu, sosialisasi teknis dan pelatihan
penyelenggara harus diperkuat.
Sidkon juga menegaskan perlunya
evaluasi komprehensif pada setiap tahapan—pra, pelaksanaan, hingga
pascapilkades.
“Kami mendorong evaluasi menyeluruh
setelah pelaksanaan, termasuk masukan dari masyarakat, panitia, dan pengawas,”
ujarnya.
Arah
Baru Digitalisasi Desa
Lebih jauh, Sidkon melihat penerapan
e-voting tidak hanya menjadi inovasi pada proses pemilihan kepala desa, tetapi
juga pembuka jalan menuju digitalisasi layanan publik desa. Mulai dari
administrasi kependudukan, pelayanan sosial, hingga pengelolaan anggaran desa.
.jpeg)