![]() |
| Anggota DPRD Jabar Hj.Sri Rahayu Agustina, SH dari Fraksi Golkar (foto:Ist) |
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi
Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak
bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Penanganan HIV/AIDS bukan semata-mata
tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen
masyarakat. Upaya pencegahan dan penanggulangan membutuhkan dukungan luas agar
hasilnya efektif dan berkelanjutan,” ujar Sri Rahayu saat dimintai tanggapannya
terkait peringatan Hari AIDS Sedunia, 1 Desember, di Karawang.
Peran
Pemerintah dan Masyarakat
Menurutnya, pemerintah memiliki peran
penting dalam penyusunan kebijakan, penyediaan fasilitas layanan kesehatan,
serta edukasi komprehensif kepada masyarakat. Namun di sisi lain, masyarakat
juga memegang peranan krusial, antara lain:
Pencegahan: Menghindari hubungan seks
berisiko, tidak menggunakan narkoba suntik, serta memastikan penggunaan alat
medis steril.
Dukungan Sosial: Memberikan dukungan
psikologis, sosial, ekonomi dan spiritual kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA),
serta menghapus stigma.
Partisipasi Program: Terlibat dalam
program pemerintah atau LSM terkait penanggulangan HIV/AIDS.
Perawatan Berbasis Komunitas:
Mendukung perawatan berbasis komunitas bagi ODHA yang dirawat di rumah
(Community Home Based Care).
Sri Rahayu menegaskan bahwa perawatan
HIV/AIDS tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga dukungan psikologis,
sosial, spiritual, serta rehabilitasi yang menyeluruh.
Ajakan
untuk Terapkan Metode ABCDE
Anggota DPRD dari Dapil X Jabar (Purwakarta–Karawang)
ini turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya di Purwakarta dan Karawang,
untuk menjaga kesehatan dan menerapkan metode ABCDE sebagai langkah pencegahan
HIV/AIDS:
A – Abstinence: Menahan diri dari
hubungan seksual berisiko, terutama bagi yang belum menikah.
B – Be Faithful: Setia kepada satu
pasangan sah.
C – Condom: Menggunakan kondom saat
berhubungan seksual, terutama bila status kesehatan pasangan tidak diketahui.
D – Drug No: Menghindari penggunaan
narkoba suntik.
E – Education: Mempelajari dan
menyebarkan informasi benar tentang HIV/AIDS untuk memutus rantai penularan dan
menghilangkan stigma.
Hapus
Stigma terhadap ODHA
Sri Rahayu juga mengingatkan
masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODHA. Dukungan dari lingkungan sekitar,
katanya, sangat penting agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan sehat dan
bermartabat.
“Jangan jauhi ODHA. Berikan dukungan
psikologis, sosial, ekonomi, dan spiritual. Stigma hanya akan memperburuk
keadaan,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya
pendidikan kesehatan sejak dini bagi anak dan remaja sebagai benteng
pencegahan.
“Pendidikan kesehatan harus diberikan
sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar dan mampu
melindungi diri hingga dewasa,” pungkasnya. (*)
