![]() |
| ilustasri siswa baru ketika melanjutkan ke SMP |
Kepala Disdik Kota Bandung, Asep
Saeful Gufron, mengatakan RMP masih menjadi instrumen penting untuk membantu
siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan.
Program ini mencakup bantuan operasional sekolah serta dukungan bagi siswa yang
masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan.
“RMP masih berlaku seperti biasa untuk
SD dan SMP di Kota Bandung. Namun tentu ada evaluasi dari pelaksanaan tahun
2025 hingga sekarang,” ujar Asep saat dikonfirmasi Humas, Sabtu (31/1/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, Disdik
Kota Bandung menghentikan skema bantuan RMP yang sebelumnya diberikan langsung
kepada orang tua murid. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari potensi
tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola pemerintah
pusat.
“RMP untuk keperluan murid yang
diberikan langsung kepada orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Kami
khawatir terjadi duplikasi bantuan,” jelasnya.
Selain penyesuaian skema, anggaran RMP
pada tahun 2026 juga mengalami perubahan. Asep menyebutkan, anggaran RMP tahun
ini berada di kisaran hampir Rp40 miliar, menurun dibandingkan tahun sebelumnya
yang mencapai hampir Rp43 miliar. Meski demikian, jumlah penerima manfaat
dipastikan tetap meningkat seiring bertambahnya kuota penerimaan peserta didik
baru.
“Peningkatan jumlah penerima pasti
ada, karena sejalan dengan penerimaan peserta didik baru. Sekarang per kelas 36
siswa, sehingga kebutuhan intervensi juga meningkat,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan
tepat sasaran, Disdik Kota Bandung secara rutin melakukan monitoring dan
evaluasi. Penyaluran RMP, khususnya bantuan operasional yang bersumber dari
APBD Kota Bandung, difokuskan kepada sekolah swasta, sementara sekolah negeri
dibiayai melalui skema pendanaan lainnya.
“Monitoring tetap dilakukan. RMP dari APBD kami berikan ke sekolah swasta karena sekolah negeri sudah dibiayai melalui mekanisme yang berbeda,” ungkap Asep.
Penetapan penerima manfaat RMP
dilakukan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos). Ke depan, pendataan akan
mengacu pada basis Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dengan segmentasi desil 1
hingga desil 5, guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Terkait respons masyarakat, Asep
menyebut program RMP mendapat apresiasi dari para orang tua murid, khususnya
keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. Namun, hasil evaluasi juga menemukan
masih adanya penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima.
“Pada bantuan seragam, sepatu, tas,
dan buku, masih ditemukan penyalahgunaan. Walaupun tidak banyak, ini menjadi
bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Karena itu, Disdik Kota Bandung menegaskan
penggunaan anggaran RMP harus sesuai dengan mekanisme dan peruntukan yang telah
ditetapkan.
“RMP ini merupakan amanat untuk
membantu anak didik yang kurang mampu. Jadi harus digunakan sesuai
peruntukannya dan tidak boleh di luar mekanisme yang sudah ditentukan,” pungkas
Asep. (kyy/red).
