Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Bandung Evaluasi Program Dinas SDABM 2025, Tekankan Integrasi Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:17 WIB Last Updated 2026-01-18T07:32:11Z
Klik
Gedung DPRD Kota Bandung 



BANDUNG, Faktabandungraya, — Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) guna mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 sekaligus membahas rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Kamis, 15 Januari 2025.

Rapat kerja tersebut menyoroti pentingnya integrasi perencanaan pembangunan infrastruktur, khususnya antara jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan sumber daya air, sebagai upaya menekan persoalan banjir dan genangan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan S.A.P., Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan S.Pd.I., Sekretaris Komisi III H. Sutaya S.H., M.H., serta para anggota Komisi III, yakni Aan Andi Purnama S.E., M.M.Inov., Iqbal Mohamad Usman S.I.P., S.H., M.I.P., Nina Fitriana Sutadi S.I.P., M.I.P., Nunung Nurasiah S.Pd., dan Yoel Yosaphat S.T.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial dan sektoral. Menurutnya, persoalan jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.

“Pembangunan tidak bisa egosentris dalam satu bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air harus terintegrasi. Jika tidak, hasilnya tidak akan efektif dan efisien, apalagi di tengah kondisi anggaran yang menuntut efisiensi,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kota Bandung adalah sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Air hujan yang tidak tertampung dengan baik menyebabkan genangan di badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.

“Kalau air hujan bisa masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang. Karena itu, pembenahan drainase harus menjadi prioritas sebelum perbaikan jalan dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Agus Hermawan menekankan pentingnya keberadaan lubang kontrol serta saluran masuk air di sepanjang jalan dan trotoar. Tanpa sistem tersebut, genangan air akan terus terjadi dan berpotensi memicu banjir, terutama saat debit air meningkat dan mengalir ke sungai tanpa pengendalian yang memadai.

Ia juga menyoroti pengelolaan sumber daya air, termasuk keberadaan kolam retensi dan pemanfaatan air tanah di tengah pesatnya pembangunan hotel serta kawasan komersial. Menurutnya, kolam retensi dapat menjadi solusi pengendalian banjir sekaligus cadangan air, asalkan direncanakan dan dikelola secara optimal serta terhubung dengan jaringan drainase di sekitarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya penguatan regulasi serta kesesuaian program DSDABM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2029.

“Permasalahan banjir dan genangan ini sudah menjadi persoalan klasik. Karena itu, milestone pembangunan harus jelas per tahun, mulai 2025 hingga landing di 2029, dan semuanya harus selaras dengan RPJMD serta regulasi yang berlaku,” katanya.

Ia juga meminta DSDABM untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, serta drainase secara menyeluruh kepada Komisi III. Hal tersebut dinilai penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal dan program pembangunan dapat tepat sasaran.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menyerap anggaran cukup besar namun belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Perencanaan harus benar-benar matang. Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan karena adanya perbedaan elevasi lahan yang cukup signifikan. Faktanya, hingga saat ini banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penanganan banjir dan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan di Kota Bandung. (*/red).

 

×
Berita Terbaru Update