![]() |
| Gedung DPRD Kota Bandung |
Rapat kerja tersebut
menyoroti pentingnya integrasi perencanaan pembangunan infrastruktur, khususnya
antara jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan sumber daya air, sebagai upaya
menekan persoalan banjir dan genangan yang masih kerap terjadi di sejumlah
wilayah Kota Bandung.
Hadir dalam rapat
tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan S.A.P., Wakil Ketua
Komisi III H. Agus Andi Setyawan S.Pd.I., Sekretaris Komisi III H. Sutaya S.H.,
M.H., serta para anggota Komisi III, yakni Aan Andi Purnama S.E., M.M.Inov.,
Iqbal Mohamad Usman S.I.P., S.H., M.I.P., Nina Fitriana Sutadi S.I.P., M.I.P.,
Nunung Nurasiah S.Pd., dan Yoel Yosaphat S.T.
Ketua Komisi III DPRD
Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak
dapat dilakukan secara parsial dan sektoral. Menurutnya, persoalan jalan,
trotoar, drainase, dan pengelolaan air merupakan satu kesatuan yang saling
berkaitan.
“Pembangunan tidak bisa
egosentris dalam satu bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air
harus terintegrasi. Jika tidak, hasilnya tidak akan efektif dan efisien,
apalagi di tengah kondisi anggaran yang menuntut efisiensi,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa salah
satu penyebab utama kerusakan jalan di Kota Bandung adalah sistem drainase yang
tidak berfungsi optimal. Air hujan yang tidak tertampung dengan baik
menyebabkan genangan di badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.
“Kalau air hujan bisa
masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang.
Karena itu, pembenahan drainase harus menjadi prioritas sebelum perbaikan jalan
dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, Agus Hermawan
menekankan pentingnya keberadaan lubang kontrol serta saluran masuk air di
sepanjang jalan dan trotoar. Tanpa sistem tersebut, genangan air akan terus
terjadi dan berpotensi memicu banjir, terutama saat debit air meningkat dan
mengalir ke sungai tanpa pengendalian yang memadai.
Ia juga menyoroti
pengelolaan sumber daya air, termasuk keberadaan kolam retensi dan pemanfaatan
air tanah di tengah pesatnya pembangunan hotel serta kawasan komersial.
Menurutnya, kolam retensi dapat menjadi solusi pengendalian banjir sekaligus
cadangan air, asalkan direncanakan dan dikelola secara optimal serta terhubung
dengan jaringan drainase di sekitarnya.
Sementara itu, Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya
penguatan regulasi serta kesesuaian program DSDABM dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2029.
“Permasalahan banjir dan
genangan ini sudah menjadi persoalan klasik. Karena itu, milestone pembangunan
harus jelas per tahun, mulai 2025 hingga landing di 2029, dan semuanya harus
selaras dengan RPJMD serta regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia juga meminta DSDABM
untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, serta drainase secara
menyeluruh kepada Komisi III. Hal tersebut dinilai penting agar fungsi
pengawasan dapat berjalan optimal dan program pembangunan dapat tepat sasaran.
Sekretaris Komisi III
DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan
pada sejumlah proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menyerap
anggaran cukup besar namun belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus
benar-benar matang. Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan karena adanya
perbedaan elevasi lahan yang cukup signifikan. Faktanya, hingga saat ini banjir
masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan terus
menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penanganan banjir dan
peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan di Kota Bandung. (*/red).
