![]() |
| Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Yomanius Untung memperlihatkan tidak ada plot angaran Beasiswa Miskin pengganti BPMU dalam APBD Jabar 2026 |
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat,
Yomanius Untung, menyoroti belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa
kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah
Universal (BPMU) dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026. Isu tersebut menjadi
perhatian serius Komisi V yang membidangi pendidikan.
Menurut Yomanius, lemahnya komunikasi
sejak awal penyusunan anggaran membuat DPRD tidak dilibatkan secara optimal
dalam pengambilan keputusan strategis. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) APBD
merupakan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Saya melihat komunikasinya kurang.
Padahal kalau sejak awal dibahas bersama, kita bisa ambil keputusan secara
kolektif. Jangan sampai Perdanya tetap, tapi isinya sudah berubah tanpa
kejelasan,” ujar Yomanius di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).
Ia mengakui bahwa secara regulasi
terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran tanpa
persetujuan DPRD. Namun demikian, Yomanius menegaskan bahwa prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik seharusnya tetap mengedepankan etika pemerintahan dan
semangat kemitraan antar lembaga.
“Bukan semata-mata soal boleh atau
tidak menurut regulasi. Yang penting adalah perubahan, pergeseran, bahkan
penghilangan program itu dibahas bersama. Pemerintahan provinsi itu adalah DPRD
dan gubernur, bukan salah satu saja,” tegasnya.
Yomanius juga menyampaikan bahwa DPRD
memahami kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah
menghadapi tekanan, mulai dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah
(PAD) hingga adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, ia menilai persoalan utama bukan terletak pada substansi kebijakan, melainkan pada mekanisme komunikasi yang tidak berjalan optimal.
![]() |
| Komisi V raker dgn Disdik Jabar terkiat hilangnya program Beasiswa Miskin pengganti BPMU |
“Substansinya bisa saja rasional. Tapi
kami kaget karena perubahan itu tidak diajak bicara. Padahal Perda adalah
keputusan bersama,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Yomanius,
berdampak langsung pada kredibilitas anggota DPRD di hadapan masyarakat daerah
pemilihan. Program-program pendidikan seperti beasiswa siswa miskin, ruang
kelas baru (RKB), dan unit sekolah baru (USB) sebelumnya telah disosialisasikan
kepada konstituen berdasarkan keputusan bersama.
“Ternyata apa yang kita sampaikan ke
masyarakat jadi seperti prank. Seolah-olah bohong. Ini menyangkut integritas
kami sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD
Jawa Barat telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat untuk memperoleh kejelasan terkait keberlanjutan program beasiswa bagi
siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.
“Makanya kami rapat komisi, ingin tahu
secara jelas, ini bagaimana bisa terjadi,” ucap Yomanius.
Dari hasil koordinasi tersebut
diketahui bahwa program beasiswa pengganti BPMU memang belum tercantum dalam
APBD murni Tahun Anggaran 2026.
DPRD Jawa Barat berharap ke depan
proses perencanaan dan penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara lebih
komunikatif, transparan, dan kolaboratif, agar kebijakan yang dihasilkan tetap
berpihak pada peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat. (*/sein).

