Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Soroti Hilangnya Beasiswa Siswa Miskin Pengganti BPMU di APBD 2026, Komunikasi Pemprov Dinilai Lemah

Selasa, 03 Februari 2026 | 11:44 WIB Last Updated 2026-02-03T04:44:59Z
Klik
Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Yomanius Untung memperlihatkan tidak ada plot angaran Beasiswa Miskin pengganti BPMU dalam APBD Jabar 2026

  
BANDUNG, Faktabandungraya,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam setiap proses penyesuaian anggaran daerah, khususnya di sektor pendidikan.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyoroti belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026. Isu tersebut menjadi perhatian serius Komisi V yang membidangi pendidikan.

Menurut Yomanius, lemahnya komunikasi sejak awal penyusunan anggaran membuat DPRD tidak dilibatkan secara optimal dalam pengambilan keputusan strategis. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) APBD merupakan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Saya melihat komunikasinya kurang. Padahal kalau sejak awal dibahas bersama, kita bisa ambil keputusan secara kolektif. Jangan sampai Perdanya tetap, tapi isinya sudah berubah tanpa kejelasan,” ujar Yomanius di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).

Ia mengakui bahwa secara regulasi terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD. Namun demikian, Yomanius menegaskan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik seharusnya tetap mengedepankan etika pemerintahan dan semangat kemitraan antar lembaga.

“Bukan semata-mata soal boleh atau tidak menurut regulasi. Yang penting adalah perubahan, pergeseran, bahkan penghilangan program itu dibahas bersama. Pemerintahan provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan salah satu saja,” tegasnya.

Yomanius juga menyampaikan bahwa DPRD memahami kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah menghadapi tekanan, mulai dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun, ia menilai persoalan utama bukan terletak pada substansi kebijakan, melainkan pada mekanisme komunikasi yang tidak berjalan optimal.

Komisi V raker dgn Disdik Jabar  terkiat hilangnya program Beasiswa Miskin pengganti BPMU



“Substansinya bisa saja rasional. Tapi kami kaget karena perubahan itu tidak diajak bicara. Padahal Perda adalah keputusan bersama,” katanya.


Kondisi tersebut, lanjut Yomanius, berdampak langsung pada kredibilitas anggota DPRD di hadapan masyarakat daerah pemilihan. Program-program pendidikan seperti beasiswa siswa miskin, ruang kelas baru (RKB), dan unit sekolah baru (USB) sebelumnya telah disosialisasikan kepada konstituen berdasarkan keputusan bersama.

“Ternyata apa yang kita sampaikan ke masyarakat jadi seperti prank. Seolah-olah bohong. Ini menyangkut integritas kami sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Jawa Barat telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh kejelasan terkait keberlanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.

“Makanya kami rapat komisi, ingin tahu secara jelas, ini bagaimana bisa terjadi,” ucap Yomanius.

Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa program beasiswa pengganti BPMU memang belum tercantum dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

DPRD Jawa Barat berharap ke depan proses perencanaan dan penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif, agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update