Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Terapkan Zero Waste, Dorong Daya Saing Ekraf Berkelanjutan

Selasa, 10 Februari 2026 | 23:58 WIB Last Updated 2026-02-10T17:01:10Z
Klik
Wali kota Bandung Farhan dalam acara Trevel Mart Jabar Istimewa 2026 



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, menerapkan sistem zero waste dalam waktu tiga bulan ke depan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing destinasi wisata sekaligus memperkuat ekosistem ekraf berkelanjutan di Kota Bandung.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan Launching Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa (10/2/2026).

“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegas Farhan.

Menurutnya, persoalan sampah menjadi tantangan terbesar yang dapat merusak nilai estetika dan pengalaman wisata. Tanpa pengelolaan yang baik, kreativitas dan keunggulan destinasi tidak akan memiliki arti.

“Sebagus apa pun destinasi wisata, seindah apa pun Braga atau Asia Afrika, semuanya akan rusak ketika sampah tidak terkendali,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung telah membangun model pengelolaan sampah berbasis kawasan, yang dinilai relevan untuk sektor pariwisata dan ekraf. Model tersebut telah diterapkan di sejumlah pasar tradisional sebagai kawasan berpengelola.

Pasar Caringin, yang sebelumnya menanggung sekitar 500 ton sampah lama, kini dinyatakan bersih. Sampah lama telah diangkut seluruhnya, sementara sampah harian dikelola melalui kerja sama bisnis ke bisnis (B2B) dengan pihak ketiga.

“Caringin bisa dikatakan sudah selesai. Sekarang yang ada hanya sampah harian dan itu sudah dikelola dengan sistem yang jelas,” kata Farhan.

Model serupa sebelumnya diterapkan di Pasar Gedebage dan akan diperluas ke Pasar Ciroyom. Pemkot juga mengawal pembenahan infrastruktur pendukung, seperti drainase di Pasar Caringin, yang menjadi tanggung jawab pengelola swasta.

Dalam konteks industri pariwisata, Farhan mencontohkan praktik baik yang dilakukan Hotel Mercure Jalan Supratman. Hotel tersebut telah mengelola sampah organik secara mandiri serta memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi optimal.

“Sampah organik tidak diangkut. Yang dibuang hanya residu, itu pun dipilah lagi antara recycle dan RDF. Sampah tertentu seperti LB3 ditangani secara khusus,” jelasnya.

Kuliner Bandung

 

Farhan mengungkapkan, dari total 1.597 ton sampah per hari yang dihasilkan Kota Bandung, saat ini baru 22 persen yang mampu dikelola. Pemerintah menargetkan pengelolaan meningkat menjadi 36 persen pada April 2026, dan sesuai RPJMN harus mencapai 65 persen.

“Kuncinya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku wisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Berdasarkan parameter kuantitatif Kementerian Lingkungan Hidup, skor pengelolaan sampah Kota Bandung saat ini berada di angka 54,16 dari sekitar 60 poin, dengan status “kota dalam pembinaan”. Aspek kebijakan dan anggaran dinilai optimal, namun tata kelola kelembagaan dan kapasitas SDM masih perlu diperkuat.

Untuk itu, Pemkot Bandung merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW. Selain itu, audit akan dilakukan terhadap seluruh kawasan berpengelola, termasuk hotel, pusat wisata, dan destinasi ekonomi kreatif.

Farhan menegaskan, penegakan hukum lingkungan kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia mengungkapkan telah dua kali diperiksa terkait penanganan sampah Pasar Caringin, meski kini persoalan tersebut sudah tertangani.

“Kota Bandung menjadi salah satu sampel penegakan pidana lingkungan. Saya tidak mau ada hotel atau tempat wisata yang bermasalah soal sampah. Kita audit satu per satu,” tegasnya.

Ia juga mengajak pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif mendukung program nasional ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo pada 3 Februari 2026.

“Ekonomi kreatif Bandung harus tumbuh sejalan dengan prinsip ASRI. Kreativitas boleh luar biasa, tapi untuk urusan sampah, ikuti kepemimpinan saya,” pungkas Farhan. (*/red).

×
Berita Terbaru Update