Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Keterbatasan Fiskal Bayangi Target Kemantapan Jalan Jabar 97,5 Persen, DPRD Usul Realistis di Angka 95 Persen

Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:04 WIB Last Updated 2026-02-16T08:10:58Z
Klik

Dinas BMPR Jabar sedang melaksanakan peningkatan jalan menjaga kemantapan (foto:jabarprov.go.id)



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Target Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai tingkat kemantapan jalan sebesar 97,5 persen hingga akhir 2026 dinilai sulit terealisasi. Keterbatasan fiskal daerah menjadi faktor utama yang menghambat ambisi tersebut.


Dalam APBD Jawa Barat 2026, anggaran infrastruktur jalan dialokasikan sebesar Rp3,187 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk menangani kemantapan jalan sepanjang 2.151,75 kilometer dari total 2.362 kilometer ruas jalan milik Pemprov Jabar.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE, menyatakan bahwa dengan alokasi anggaran saat ini, target 97,5 persen kemantapan jalan provinsi pada akhir 2026 sulit tercapai.

Menurutnya, dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR), pihak dinas sempat mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp5,6 triliun agar target tersebut dapat direalisasikan.

“Dengan anggaran Rp3,187 triliun, tentu berat untuk mengejar 97,5 persen. DBMPR mengusulkan tambahan hingga Rp5,6 triliun supaya target tercapai,” ujar Zulkifly saat dihubungi, Sabtu (14/2/2026).

Namun, kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan membuat usulan tersebut sulit dipenuhi. Kepala DBMPR Jabar, Agung Wahyudi, bahkan mengajukan revisi target kemantapan jalan dari 97,5 persen menjadi 90 persen, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Usulan penurunan target hingga 90 persen itu tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Jabar. Zulkifly menilai penurunan tersebut terlalu drastis dan berpotensi berdampak pada kualitas layanan infrastruktur jalan bagi masyarakat.

“Kalau diturunkan menjadi 95 persen, itu masih bisa kita terima. Tapi kalau sampai 90 persen, gap-nya terlalu jauh,” tegas politisi senior Partai Demokrat tersebut.

Ia menjelaskan, ruang fiskal Pemprov Jabar saat ini sangat terbatas. Sebelum pengesahan RAPBD 2026, pendapatan daerah sudah mengalami tekanan akibat tidak tercapainya target pajak serta tidak tersalurkannya dana transfer ke daerah sebesar Rp2,458 triliun dari pemerintah pusat.

“Anggaran sudah tidak mungkin digeser lagi. Kita sudah kehilangan cukup besar karena pajak tidak tercapai dan dana transfer tidak terkirim,” ujarnya.

DPRD, lanjut Zulkifly, pada prinsipnya mendukung penyesuaian target agar realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, penurunan tersebut diharapkan tidak terlalu jauh dari target awal demi menjaga kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

Dengan dinamika fiskal yang ada, pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi penentu arah kebijakan infrastruktur jalan di Jawa Barat pada 2026. Target kemantapan jalan kini tidak hanya menjadi soal teknis pembangunan, tetapi juga cerminan kemampuan fiskal daerah dalam menjaga layanan dasar bagi masyarakat. (syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update