![]() |
| Dinas BMPR Jabar sedang melaksanakan peningkatan jalan menjaga kemantapan (foto:jabarprov.go.id) |
Dalam APBD Jawa Barat 2026,
anggaran infrastruktur jalan dialokasikan sebesar Rp3,187 triliun. Dana
tersebut direncanakan untuk menangani kemantapan jalan sepanjang 2.151,75
kilometer dari total 2.362 kilometer ruas jalan milik Pemprov Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi
Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE, menyatakan bahwa dengan alokasi anggaran
saat ini, target 97,5 persen kemantapan jalan provinsi pada akhir 2026 sulit
tercapai.
Menurutnya, dalam rapat kerja
Komisi IV bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
(DBMPR), pihak dinas sempat mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp5,6
triliun agar target tersebut dapat direalisasikan.
“Dengan anggaran Rp3,187 triliun,
tentu berat untuk mengejar 97,5 persen. DBMPR mengusulkan tambahan hingga Rp5,6
triliun supaya target tercapai,” ujar Zulkifly saat dihubungi, Sabtu
(14/2/2026).
Namun, kondisi fiskal daerah yang
tengah tertekan membuat usulan tersebut sulit dipenuhi. Kepala DBMPR Jabar,
Agung Wahyudi, bahkan mengajukan revisi target kemantapan jalan dari 97,5
persen menjadi 90 persen, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Usulan penurunan target hingga 90
persen itu tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Jabar.
Zulkifly menilai penurunan tersebut terlalu drastis dan berpotensi berdampak
pada kualitas layanan infrastruktur jalan bagi masyarakat.
“Kalau diturunkan menjadi 95
persen, itu masih bisa kita terima. Tapi kalau sampai 90 persen, gap-nya
terlalu jauh,” tegas politisi senior Partai Demokrat tersebut.
Ia menjelaskan, ruang fiskal
Pemprov Jabar saat ini sangat terbatas. Sebelum pengesahan RAPBD 2026,
pendapatan daerah sudah mengalami tekanan akibat tidak tercapainya target pajak
serta tidak tersalurkannya dana transfer ke daerah sebesar Rp2,458 triliun dari
pemerintah pusat.
“Anggaran sudah tidak mungkin
digeser lagi. Kita sudah kehilangan cukup besar karena pajak tidak tercapai dan
dana transfer tidak terkirim,” ujarnya.
DPRD, lanjut Zulkifly, pada
prinsipnya mendukung penyesuaian target agar realistis dengan kemampuan
keuangan daerah. Namun, penurunan tersebut diharapkan tidak terlalu jauh dari
target awal demi menjaga kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Dengan dinamika fiskal yang ada,
pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi penentu arah
kebijakan infrastruktur jalan di Jawa Barat pada 2026. Target kemantapan jalan
kini tidak hanya menjadi soal teknis pembangunan, tetapi juga cerminan
kemampuan fiskal daerah dalam menjaga layanan dasar bagi masyarakat. (syaf/sein).
