![]() |
| Pansus XI DPRD Jabar kunjungi BBWS Ciliwung Casadane (foto:dok.jms). |
Anggota Pansus XI DPRD Provinsi
Jawa Barat, Zulkifli Chaniago, menegaskan bahwa sistem perizinan serta
pengawasan pemanfaatan air perlu diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran yang
berpotensi merugikan daerah, khususnya terkait batas volume pengambilan air.
“Dalam beberapa kunjungan, kami
menemukan masih banyak pelanggaran terkait volume pemanfaatan air. Dinas Sumber
Daya Air harus tegas dalam menegakkan aturan mengenai batas volume sesuai
ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara BBWS dan Dinas Sumber
Daya Air juga perlu diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, pimpinan Pansus XI,
Yusuf Maulana, menjelaskan bahwa Raperda yang tengah disusun akan mengatur
secara khusus tata kelola, perizinan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber
daya air. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perda ini berbicara secara khusus
mengenai air dan sumber air. Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini
dapat menjadi bahan konstruktif dalam penyusunannya. Dengan adanya Perda ini,
diharapkan pengelolaan sumber daya air semakin optimal dan mampu meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota
Pansus XI lainnya, Asep Syamsudin, yang menekankan pentingnya kejelasan
pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam
pengelolaan sumber daya air.
Menurutnya, penguatan penegakan
hukum juga perlu dilakukan agar setiap pelanggaran dapat terdata secara
sistematis dan tidak terus berulang di masa mendatang.
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus
XI DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan regulasi
yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. Regulasi
tersebut diharapkan mampu memperjelas mekanisme pengawasan sekaligus menjawab
berbagai persoalan nyata terkait pengelolaan sumber daya air di lapangan. (syaf/sein).
