Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntaskan LHKPN 2025, Dodi Sukmayana : Bukti Komitmen Transparansi

Rabu, 01 April 2026 | 13:58 WIB Last Updated 2026-04-01T06:59:35Z
Klik

Sekretaris DPRD Jabar Dr.H.Dodi Sukmayana, SE, MM (foto:ist).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 120 orang dipastikan telah menuntaskan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2025. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang mencapai 100 persen.


Kepastian tersebut berdasarkan laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem pelaporan penyelenggara negara. Data tersebut mengonfirmasi bahwa seluruh anggota legislatif di tingkat provinsi Jawa Barat telah memenuhi kewajiban administratif yang menjadi bagian penting dari transparansi publik.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan apresiasi atas komitmen para anggota dewan dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Ia menilai capaian ini sebagai bentuk kesadaran kolektif terhadap pentingnya akuntabilitas sebagai pejabat publik.

120 Anggota DPRD Jabar sedang rapat paripurna

 

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kepatuhan ini tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan integritas para wakil rakyat dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pelaporan LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi dan memastikan transparansi kekayaan pejabat negara.

Dengan capaian 100 persen ini, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga legislatif lainnya dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. (*/sein). 


×
Berita Terbaru Update