| Sekretaris DPRD Jabar Dr.H.Dodi Sukmayana, SE, MM (foto:ist). |
Kepastian
tersebut berdasarkan laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melalui sistem pelaporan penyelenggara negara. Data tersebut mengonfirmasi
bahwa seluruh anggota legislatif di tingkat provinsi Jawa Barat telah memenuhi
kewajiban administratif yang menjadi bagian penting dari transparansi publik.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan apresiasi atas komitmen para anggota dewan dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Ia menilai capaian ini sebagai bentuk kesadaran kolektif terhadap pentingnya akuntabilitas sebagai pejabat publik.
![]() |
| 120 Anggota DPRD Jabar sedang rapat paripurna |
“Saya
berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk
melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi di Kota Bandung, Rabu
(1/4/2026).
Menurutnya,
kepatuhan ini tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi
juga mencerminkan integritas para wakil rakyat dalam menjaga kepercayaan
masyarakat. Pelaporan LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam mencegah
praktik korupsi dan memastikan transparansi kekayaan pejabat negara.
Dengan
capaian 100 persen ini, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi
lembaga legislatif lainnya dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih,
terbuka, dan bertanggung jawab. (*/sein).
