Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdukcapil Bandung Jemput Bola di Lapas Banceuy, 143 Warga Binaan Dipastikan Miliki Identitas Resmi

Selasa, 28 April 2026 | 20:22 WIB Last Updated 2026-04-28T13:22:54Z
Klik
Disdukcapil Kota Bandung datangan warga binaan Lapas Kelas II A Banceuy untuk mendata dan memastikan mereka memiliki identitas resmi kependudukan

 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas layanan administrasi kependudukan dengan metode jemput bola. Kali ini, pelayanan menyasar warga binaan di Lapas Kelas IIA Banceuy untuk memastikan mereka memiliki identitas resmi dan akses terhadap layanan dasar negara.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan, termasuk mendukung akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

“Pelayanan ini tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak sebagai warga negara,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Disdukcapil Jawa Barat untuk memberikan layanan terpadu kepada 143 warga binaan. Rinciannya, sebanyak 14 orang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu orang belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan 128 orang menjalani pemadanan data serta verifikasi biometrik.

Menariknya, mayoritas warga binaan yang dilayani berasal dari luar Kota Bandung, yakni sebanyak 106 orang, sementara 37 lainnya merupakan warga Kota Bandung. Hal ini menunjukkan pentingnya integrasi data kependudukan lintas wilayah dalam satu sistem nasional yang akurat.

Pelayanan yang diberikan mencakup empat aspek utama, yakni verifikasi NIK, perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto wajah, penerbitan KTP elektronik, serta pemadanan data dengan basis data nasional. Seluruh proses dilakukan secara langsung di داخل lapas guna memastikan efisiensi dan jangkauan layanan.

 KaDisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar memberikan arahan terkait adminduk warga binaan Banceuy


Program ini juga menjadi tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung percepatan perekaman data kependudukan bagi warga binaan di seluruh Indonesia.

Selain di Lapas Banceuy, kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut ke Lapas Perempuan Kelas IIA pada 28 April 2026, serta Rumah Tahanan Negara Kelas I Rutan Kebon Waru pada 29–30 April 2026.

Pemkot Bandung menegaskan, identitas kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, warga binaan diharapkan dapat memperoleh haknya secara setara tanpa hambatan administratif.

Melalui langkah ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya bahwa pelayanan publik harus inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update