![]() |
| DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Orang Tua Murid SMA Negeri 5 Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 April, 2026(foto:humpro). |
Audiensi tersebut diterima langsung
oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H.
Perwakilan orang tua korban,
Firdan, menyampaikan harapan agar DPRD turut mengawal proses hukum kasus
tersebut hingga tuntas, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa
mendatang.
“Kami berharap ada dukungan dan
pengawalan terhadap kasus ini, agar keadilan benar-benar ditegakkan dan
kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Edwin
Senjaya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia
menegaskan bahwa meskipun kewenangan pendidikan tingkat SMA berada di
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bandung tetap memiliki tanggung jawab
dalam aspek ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Kami turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya. Meski ini melibatkan pelajar SMA, namun karena kejadian
berada di wilayah Kota Bandung, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, sesuai ketentuan
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, pemerintah daerah memiliki
kewajiban dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan
masyarakat.
Untuk itu, DPRD Kota Bandung akan
mendorong pengawalan kasus ini melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Kota Bandung, termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Di Forkopimda, kami selalu
berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolrestabes yang menangani
kasus ini. Kami akan mendorong agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas,”
katanya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan
memberikan rekomendasi agar pelaku yang terlibat dapat diproses hukum secara
tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Edwin mendorong Forum
Orang Tua Murid untuk turut berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, guna
memperkuat pembinaan terhadap pelajar tingkat SMA yang menjadi kewenangan
pemerintah provinsi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD
Kota Bandung, Iman Lestariyono, menilai kejadian ini harus menjadi momentum
evaluasi bersama, terutama dalam upaya pencegahan tindakan kekerasan di
kalangan pelajar.
Ia juga menyoroti pentingnya
peningkatan sistem pengawasan di ruang publik, termasuk melalui penambahan
fasilitas CCTV guna meminimalisasi potensi tindak kriminal.
“Peristiwa ini harus menjadi
pembelajaran bagi semua pihak. Penguatan pengawasan, termasuk melalui CCTV,
menjadi salah satu langkah preventif yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
DPRD Kota Bandung berharap, melalui
pengawalan bersama dan sinergi lintas sektor, kasus ini dapat diselesaikan
secara adil serta menjadi titik awal perbaikan sistem perlindungan bagi
generasi muda di Kota Bandung. (Jaja/red).
