Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 | 19:22 WIB Last Updated 2026-04-25T12:22:06Z
Klik
Menaker Yassierli bersama peserta Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejatera Indonesia (SBSI) di Jakarta

 
JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk mengambil peran lebih aktif dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di tengah percepatan transformasi dunia kerja.


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai wadah advokasi, tetapi juga sebagai motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut disampaikannya saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).


Menurutnya, perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat akibat dinamika global, digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang memengaruhi kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif.


“Kemnaker mendorong agar serikat pekerja turut berperan aktif menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas,” ujar Yassierli.


Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi. Dalam hal ini, serikat pekerja memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.


Sebagai bentuk dukungan, Kemnaker membuka peluang kolaborasi dengan SP/SB dalam menghadirkan program pelatihan yang adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut meliputi peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas.

Menaker Yassierli menerima pandel dari SBSI

 



“Kami siap memfasilitasi kebutuhan pelatihan agar pekerja memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” katanya.


Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga terus memperkuat perlindungan pekerja melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja di sektor platform digital, seperti pengemudi dan kurir daring.


Yassierli juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Ia menilai, hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.


“Kemnaker membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan demi menciptakan kebijakan yang berpihak pada kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya (*/red).


×
Berita Terbaru Update