Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 15:37 WIB Last Updated 2026-04-07T08:37:32Z
Klik
Menaker RI Yassierli 


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas program pemagangan nasional dengan menyiapkan skema penghargaan (reward) bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Kebijakan ini ditujukan agar program pemagangan tidak sekadar menjadi pengalaman kerja, tetapi juga memberikan pengakuan kompetensi yang terstandar.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya integrasi antara pemagangan dan sertifikasi kompetensi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

“Program pemagangan harus mampu menghasilkan tenaga kerja yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi bukti konkret kemampuan peserta yang dapat diakui dunia industri. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi dinilai sebagai faktor kunci.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa perusahaan yang mendukung sertifikasi akan mendapatkan prioritas dalam berbagai program ketenagakerjaan ke depan.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang turut memfasilitasi sertifikasi kompetensi. Ini penting agar peserta memiliki standar kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang berkontribusi dalam sertifikasi akan memperoleh akses lebih luas terhadap program strategis pemerintah, sekaligus menjadi mitra prioritas dalam pelaksanaan pemagangan berikutnya.

Saat ini, program Magang Nasional (MagangHub) diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor, baik di perusahaan, kementerian, maupun lembaga. Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, dengan Batch I yang diikuti 14.952 peserta dijadwalkan selesai pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan, peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sementara peserta dengan durasi di atas tiga bulan akan mendapatkan surat keterangan.

Kemnaker juga terus memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemagangan yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan siap bersaing di pasar kerja.

×
Berita Terbaru Update