Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker : Dorong Perluasan Jaminan Sosial Menjangkau Pekerja Informal

Kamis, 23 April 2026 | 22:00 WIB Last Updated 2026-04-23T15:02:22Z
Klik

Menaker Yassierli menegaskan Kemenaker mendorong jaminan sosial menjakau pekerja informal



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini kerap berada di luar sistem perlindungan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa perlindungan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja tanpa terkecuali. Hal tersebut disampaikannya dalam seminar bertajuk Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State yang digelar di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan pekerja informal—seperti pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja di sektor perikanan dan perkebunan—dapat terintegrasi dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Pemerintah, lanjutnya, tengah mendorong penguatan regulasi terutama bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya. Langkah ini bertujuan agar pemberi kerja turut bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, pengakuan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari tenaga kerja formal juga menjadi perhatian. Melalui regulasi yang lebih kuat, mereka diharapkan dapat memperoleh akses terhadap perlindungan sosial secara menyeluruh.

Menaker Yassierli bersama peserta seminar


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menegaskan bahwa perluasan kepesertaan menjadi prioritas utama lembaganya.

“Perlindungan pekerja harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data antar pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang terintegrasi dinilai krusial untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan sosial di masa mendatang.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap seluruh pekerja—baik formal maupun informal—dapat memperoleh perlindungan yang adil dan merata. (*/red).

×
Berita Terbaru Update