![]() |
| Pimpin Rakorwas Itjen Kemnaker, Yassierli minta Tingkatkan pengawasan preventif |
Pernyataan tersebut disampaikan
saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026
yang digelar di Bogor, Rabu (15/4/2026) malam. Dalam arahannya, Yassierli
menekankan bahwa pengawasan internal tidak lagi boleh dipandang sebagai beban,
melainkan sebagai bagian dari solusi dalam memastikan tata kelola program
berjalan efektif dan akuntabel.
Menurutnya, selama ini Itjen kerap
diasosiasikan sebagai pihak yang hadir ketika masalah sudah terjadi. Ke depan,
paradigma tersebut harus diubah. Pengawasan diharapkan mampu mengidentifikasi
potensi penyimpangan sebelum berdampak pada pelayanan publik maupun penggunaan
anggaran negara.
“Pengawasan harus bertransformasi
dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum
penyimpangan terjadi,” ujar Yassierli.
Sebagai bagian dari Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen dinilai memiliki peran strategis
dalam menjaga kualitas tata kelola kementerian. Namun, ia menegaskan bahwa
keberhasilan pengawasan tidak lagi diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari
minimnya kasus akibat pencegahan yang efektif.
Yassierli bahkan mendorong perubahan persepsi terhadap Itjen, dari yang semula identik dengan pengawasan represif menjadi mitra strategis bagi unit kerja. “Bukan lagi ‘Awas Ada Itjen’, tetapi ‘Untung Ada Itjen’,” katanya.

Yassierli bersama peserta Rakorwas Itjen Kemnaker
Untuk memperkuat fungsi tersebut,
Itjen Kemnaker diminta mulai memanfaatkan teknologi seperti Big Data dan
Artificial Intelligence (AI). Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan
akurasi dalam membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta
mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
Selain itu, auditor internal juga
diharapkan berperan aktif membantu menyelesaikan kendala regulasi yang
menghambat program prioritas di sektor ketenagakerjaan. Dengan demikian, fungsi
pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendukung percepatan
agenda pembangunan.
Langkah ini diharapkan dapat
menciptakan sistem pengawasan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi
pada pencegahan, sehingga pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih
efektif dan tepat sasaran. (*/red).
