Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker Yassierli : Diminta Itjen Tingkatkan Pengawasan Preventif Berbasis Risiko

Jumat, 17 April 2026 | 06:58 WIB Last Updated 2026-04-16T23:58:37Z
Klik
Pimpin Rakorwas Itjen Kemnaker, Yassierli minta Tingkatkan pengawasan preventif



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Yassierli mendorong transformasi besar dalam sistem pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan harus beralih dari pendekatan reaktif menjadi preventif, dengan fokus pada deteksi risiko sejak dini.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 yang digelar di Bogor, Rabu (15/4/2026) malam. Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa pengawasan internal tidak lagi boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari solusi dalam memastikan tata kelola program berjalan efektif dan akuntabel.

Menurutnya, selama ini Itjen kerap diasosiasikan sebagai pihak yang hadir ketika masalah sudah terjadi. Ke depan, paradigma tersebut harus diubah. Pengawasan diharapkan mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan sebelum berdampak pada pelayanan publik maupun penggunaan anggaran negara.

“Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” ujar Yassierli.

Sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola kementerian. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak lagi diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari minimnya kasus akibat pencegahan yang efektif.

Yassierli bahkan mendorong perubahan persepsi terhadap Itjen, dari yang semula identik dengan pengawasan represif menjadi mitra strategis bagi unit kerja. “Bukan lagi ‘Awas Ada Itjen’, tetapi ‘Untung Ada Itjen’,” katanya.

Yassierli bersama peserta Rakorwas Itjen Kemnaker



Untuk memperkuat fungsi tersebut, Itjen Kemnaker diminta mulai memanfaatkan teknologi seperti Big Data dan Artificial Intelligence (AI). Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan akurasi dalam membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.

Selain itu, auditor internal juga diharapkan berperan aktif membantu menyelesaikan kendala regulasi yang menghambat program prioritas di sektor ketenagakerjaan. Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendukung percepatan agenda pembangunan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada pencegahan, sehingga pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*/red).

×
Berita Terbaru Update