![]() |
| Menaker Yassierli : Serikat Pekerja Mitra Strategis Perusahaan, Bukan Lawan |
Dalam kesempatan itu, Yassierli
menekankan bahwa keberadaan serikat pekerja merupakan bagian penting dalam
menjaga keseimbangan hubungan industrial. Ia menyebut, serikat pekerja
berfungsi memastikan hak-hak fundamental pekerja yang telah dijamin negara
dapat terpenuhi melalui mekanisme dialog yang konstruktif.
“Kehadiran serikat pekerja bukan
untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi
melalui dialog yang kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar
hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak berhenti pada tahap harmonis
semata. Menurutnya, hubungan industrial di Indonesia perlu berkembang ke arah
yang lebih kolaboratif dan transformatif, di mana kedua belah pihak memiliki
visi bersama dalam meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing
perusahaan.
Yassierli menilai, selama ini banyak hubungan industrial yang hanya berfokus pada tercapainya kesepakatan tanpa mendorong peningkatan kinerja secara optimal. Padahal, kolaborasi yang kuat antara pekerja dan manajemen dapat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.
![]() |
| Yassierli melihat prabrik PT Bridgestone Tire Indonesia di Karawang |
Penandatanganan PKB XVI ini pun
dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara perusahaan
dan pekerja. Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja
yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang lebih
kolaboratif, pemerintah berharap hubungan industrial di Indonesia mampu naik
kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(*/red).

