![]() |
| Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh menjadi taruhan dalam aktivitas industri |
Pesan tersebut disampaikan saat
ia meninjau Balai Besar K3 (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya,
Yassierli menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif yang lebih
masif guna menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan di Indonesia.
Menurutnya, setiap kecelakaan
kerja bukan hanya persoalan statistik, tetapi menyangkut keselamatan manusia,
keberlangsungan keluarga pekerja, serta kepercayaan terhadap sistem
perlindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, Balai K3 diharapkan mampu menjadi
institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga membaca
potensi risiko dan membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Ia juga menegaskan bahwa upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Perusahaan Jasa K3 (PJK3), dinilai menjadi kunci penting dalam memperkuat ekosistem keselamatan kerja nasional.
.jpeg)
Menaker RI Yassierli bersama pejabar Klik Ptrama Balai Besar K3 Jakarta
Selain itu, Yassierli menyoroti
pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Ia
mendorong agar para pegawai tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga
memiliki kemampuan manajerial dan analisis data yang kuat. Dengan demikian,
hasil pengujian dan pengawasan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat
sasaran.
Menurutnya, penguji K3 perlu
berkembang menjadi profesional yang komprehensif, dengan penguasaan terhadap
budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Hal
ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis,
tetapi mampu memberikan arah strategis dalam pencegahan kecelakaan kerja.
Menutup arahannya, ia
mengingatkan bahwa pejabat fungsional, mulai dari instruktur hingga pengawas
ketenagakerjaan, harus terus berkembang seiring jenjang karier. Semakin tinggi
posisi, orientasi kerja diharapkan semakin mengarah pada aspek manajerial dan
perumusan kebijakan demi memperkuat perlindungan tenaga kerja di masa depan. (*/red).
