Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Soroti Potensi Pajak Daerah, Target Dinilai Belum Cerminkan Kapasitas Riil

Kamis, 02 April 2026 | 20:16 WIB Last Updated 2026-04-14T05:10:27Z
Klik
Pansus 15 DPRD Kota Bandung bahas LKPJ Wali kota Bandung 2025 (foto:humpro).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dengan menyoroti potensi pendapatan pajak daerah yang dinilai belum tergali secara optimal.

Dalam rapat kerja yang digelar Kamis (2/4/2026), Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd memimpin jalannya pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asep C. Cahyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gun Gun Sumaryana, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda memaparkan realisasi pendapatan pajak daerah Kota Bandung tahun 2025 yang mencapai Rp 3,1 triliun atau 91,7 persen dari target Rp 3,3 triliun. Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti pajak restoran yang mencapai 115,56 persen dan pajak parkir sebesar 117,60 persen.

Meski demikian, capaian tersebut tidak serta-merta mendapat apresiasi penuh dari Pansus 15. Sejumlah anggota menilai bahwa target yang ditetapkan belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki Kota Bandung.

Anggota Pansus 15, Aan Andi Purnama, menegaskan bahwa realisasi yang tinggi tidak selalu menunjukkan kinerja optimal jika target awalnya rendah. Ia juga menyoroti tidak disampaikannya indikator kinerja yang dapat mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak maupun pertumbuhan wajib pajak baru.

“Target tidak selalu menggambarkan potensi. Kita perlu melihat indikator kerja agar bisa mengukur sejauh mana optimalisasi pajak dilakukan,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari pimpinan rapat, Heri Hermawan, yang mempertanyakan penurunan target pajak parkir dibanding tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pada pembahasan sebelumnya, target pajak parkir sempat dipatok hingga Rp 45 miliar, namun kini justru turun menjadi Rp 20 miliar.

Pandangan kritis turut disampaikan Susanto Triyogo Adiputro yang menilai sektor pajak parkir masih menyimpan potensi yang belum tergarap maksimal. Ia bahkan menyebut adanya indikasi lost potential yang perlu segera diatasi melalui pembenahan sistem.

Selain itu, Susanto mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat agar potensi sumber daya manusia lokal tidak terus berpindah ke daerah lain seperti Jakarta maupun Serpong.

Hal senada disampaikan Maya Himawati yang menyoroti belum optimalnya kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, meskipun sektor tersebut kerap digaungkan sebagai unggulan Kota Bandung.

Sementara itu, AA Abdul Rozak mempertanyakan tren peningkatan jumlah objek pajak yang tidak diikuti dengan kenaikan signifikan dalam pendapatan. Ia menilai perlu adanya perbandingan data antar tahun untuk mengukur kinerja secara lebih komprehensif.

Anggota lainnya, Andri Rusmana, mengapresiasi capaian pajak parkir, namun tetap mempertanyakan dasar perhitungan target yang dinilai belum berbasis kajian potensi. Ia menyebut bahwa berdasarkan kajian sebelumnya, potensi pajak parkir di Kota Bandung bisa mencapai Rp 80 miliar.

Di sisi lain, Eko Kurnianto dan Indri Rindani menyoroti pentingnya pengawasan guna mencegah kebocoran pajak, terutama dari sektor hotel, restoran, dan hiburan yang memiliki kontribusi besar. Mereka menilai sistem monitoring di lapangan perlu diperkuat agar potensi penerimaan tidak hilang.

Menambah dinamika diskusi, Erick Darmadjaya mengungkapkan data yang diperolehnya terkait jumlah bangunan di Kota Bandung yang belum seluruhnya terdaftar sebagai wajib pajak, yang menurutnya menjadi indikasi masih besarnya potensi yang belum tergarap.

Menutup rapat, Heri Hermawan meminta jajaran Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan jawaban secara komprehensif dan tertulis atas berbagai masukan yang disampaikan anggota Pansus 15.

“Jawaban lengkap kami harapkan dapat disampaikan secara tertulis pada awal pekan depan sebagai bahan pendalaman lanjutan,” ujarnya.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*/red).

×
Berita Terbaru Update