Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Targetkan Pembahasan LKPJ 2025 Rampung dalam 30 Hari

Rabu, 01 April 2026 | 23:09 WIB Last Updated 2026-04-14T05:10:56Z
Klik
Pansus 15 DPRD Kota Bandung bahas LKPJ Wali kota Bandung 2025



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 15 mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali dengan rapat kerja ekspose yang digelar pada Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd, serta diikuti anggota pansus baik secara langsung maupun melalui sambungan daring. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Iskandar Zulkarnain, ST, MM, bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung.

Dalam pembukaan rapat, Heri menegaskan bahwa pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang telah diatur dalam peraturan pemerintah, yakni harus diselesaikan dalam kurun 30 hari. Meski Ketua Pansus tidak dapat hadir secara langsung, ia tetap mengikuti jalannya rapat secara virtual.

“Pansus 15 diamanatkan untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ ini dalam tempo 30 hari. Untuk rapat perdana ini masih bersifat umum karena merupakan ekspose awal,” ujar Heri.

Ia menekankan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran, capaian program, serta kesesuaian pelaksanaan pembangunan. Ke depan, Pansus akan melakukan pendalaman dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersikap terbuka terhadap seluruh proses pembahasan. “Kami siap memberikan keterangan secara lengkap dan terbuka, serta menerima rekomendasi dari Pansus,” ujarnya.

Dalam pemaparan awal, Pemerintah Kota Bandung melalui Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep C. Cahyadi, menyampaikan capaian pembangunan selama tahun pertama masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Namun, sejumlah anggota Pansus 15 memberikan catatan kritis. Anggota Pansus, Susanto Triyogo Adiputro, menilai pembahasan LKPJ menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan Kota Bandung, termasuk aspek penganggaran, belanja operasional, hingga upaya pemerintah dalam mengakses program strategis nasional.

Sorotan tajam juga datang dari anggota lainnya, Eko Kurnianto, yang mengingatkan agar tidak terjebak pada capaian angka indeks semata. Ia meminta transparansi data, termasuk menghadirkan pihak penyusun indikator seperti Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan validitas angka yang disampaikan.

Hal senada diungkapkan anggota Pansus, Maya Himawati, yang mempertanyakan indikator dalam perhitungan pendapatan per kapita masyarakat. Ia menilai kondisi riil di lapangan masih menunjukkan banyak warga dengan pendapatan rendah.

Sementara itu, Aan Andi Purnama menyoroti pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD dengan laporan LKPJ. Ia juga mengingatkan agar OPD mampu membedakan secara jelas antara output dan outcome program.

Kritik juga disampaikan Andri Rusmana yang menilai perlunya perbaikan serius dalam perencanaan dan eksekusi program. Ia bahkan memprediksi jumlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun ini bisa meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Di sisi lain, AA Abdul Rozak mempertanyakan tindak lanjut dari sejumlah peraturan daerah yang belum memiliki aturan turunan, sementara Erick Darmadjaya menyoroti belum jelasnya regulasi terkait diskresi penanganan pohon di wilayah.

Menutup rapat, Heri Hermawan mengapresiasi berbagai masukan dari anggota Pansus 15. Ia memastikan seluruh catatan tersebut akan didalami lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya dengan melibatkan OPD terkait.

“Masukan dari rekan-rekan sangat konstruktif. Ini akan menjadi bahan penting untuk pendalaman pada rapat-rapat selanjutnya,” ujarnya.(*/red).

×
Berita Terbaru Update