![]() |
| Wali kota Bandung M.Farhan menandatangani kesiapan Pemkot Bandung mendukung pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti |
Kesepakatan tersebut ditandai
melalui penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Gedung Gedung Pakuan,
dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Rabu (15/4/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung siap mengelola sekitar 800 ton sampah per
hari melalui skema PSEL tersebut. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk
kolaborasi lintas daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini
menjadi tantangan bersama.
“Ini komitmen regional agar
persoalan sampah bisa ditangani secara terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Farhan, PSEL tidak hanya
berfungsi sebagai solusi lingkungan, tetapi juga mampu menghasilkan energi
listrik dari pengolahan sampah. Hal ini dinilai dapat memberikan nilai tambah
sekaligus mendukung kebutuhan energi di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus
meningkat.
Ia menambahkan, meskipun pasokan
listrik di Jawa Barat saat ini relatif mencukupi, peningkatan kapasitas energi
tetap diperlukan untuk mengimbangi kenaikan konsumsi energi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan
juga menekankan pentingnya forum Musrenbang sebagai ruang strategis untuk
menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga
kabupaten/kota. Sinkronisasi ini dinilai penting agar program pembangunan dapat
berjalan efektif dan saling mendukung.
Namun demikian, ia mengakui masih
terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kewenangan lintas
sektor, seperti pembangunan infrastruktur yang melibatkan berbagai level
pemerintahan.
“Diperlukan terobosan kebijakan
agar pelaksanaan di lapangan bisa lebih fleksibel dan tetap berjalan optimal,”
katanya. (*/red).
.jpeg)