![]() |
| Satpol PP kota Bandung Tertibkan PKL di Jalan Babakan Tarogong Sukasih Kec. Bojongloa Kaler |
Penertiban yang dilakukan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga
yang dihimpun melalui program Siskamling Siaga Bencana.
Kepala Bidang Ketentraman dan
Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan
bahwa permasalahan utama di lokasi tersebut adalah keberadaan PKL yang
menempati saluran drainase.
“Saluran air ditutup untuk
aktivitas berjualan, sehingga aliran terganggu dan memicu banjir. Selain itu,
kondisi ini juga menyulitkan proses pembersihan,” ujarnya.
Tak hanya berdampak pada genangan
air, aktivitas PKL juga mempersempit badan jalan. Jalan Babakan Tarogong yang
seharusnya dapat dilalui dua arah menjadi tersendat karena trotoar dipenuhi
lapak dagangan. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke jalan dan memperparah
kepadatan lalu lintas.
Sebelum pelaksanaan penertiban,
Satpol PP telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional. Mulai dari
pemberian surat peringatan bertahap hingga koordinasi lintas instansi, termasuk
dengan unsur kewilayahan, TNI, dan Polri.
“Semua tahapan sudah kami lakukan.
Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan aman dan lancar,” kata Yayan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sekitar 10 bangunan PKL serta dua lapak pedagang rongsokan. Setelah penertiban, dilakukan normalisasi saluran drainase dengan membuka kembali jalur air yang sebelumnya tertutup.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Marga (DSDABM) turut melakukan pengerukan guna mencegah pendangkalan. Sementara
itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan pohon
yang dinilai mengganggu area permukiman.
Penertiban ini melibatkan berbagai
perangkat daerah dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sedikitnya
satu alat berat dan sejumlah truk dikerahkan untuk mempercepat proses
penanganan di lapangan.
Pemerintah Kota Bandung berharap
langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir
serta mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.
Selain itu, warga juga diimbau
untuk turut menjaga ketertiban lingkungan agar permasalahan serupa tidak
kembali terjadi di kemudian hari. (kyy/red).

