Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Tertibkan Bangli dan PKL di Sukaasih, Banjir dan Kemacetan Jadi Fokus Penanganan

Kamis, 09 April 2026 | 15:50 WIB Last Updated 2026-04-09T08:50:17Z
Klik
Satpol PP kota Bandung Tertibkan PKL di Jalan Babakan Tarogong Sukasih Kec. Bojongloa Kaler



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Upaya mengatasi persoalan banjir dan kemacetan di kawasan permukiman terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya melalui penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis (9/4/2025).

Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang dihimpun melalui program Siskamling Siaga Bencana.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa permasalahan utama di lokasi tersebut adalah keberadaan PKL yang menempati saluran drainase.

“Saluran air ditutup untuk aktivitas berjualan, sehingga aliran terganggu dan memicu banjir. Selain itu, kondisi ini juga menyulitkan proses pembersihan,” ujarnya.

Tak hanya berdampak pada genangan air, aktivitas PKL juga mempersempit badan jalan. Jalan Babakan Tarogong yang seharusnya dapat dilalui dua arah menjadi tersendat karena trotoar dipenuhi lapak dagangan. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke jalan dan memperparah kepadatan lalu lintas.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional. Mulai dari pemberian surat peringatan bertahap hingga koordinasi lintas instansi, termasuk dengan unsur kewilayahan, TNI, dan Polri.

“Semua tahapan sudah kami lakukan. Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan aman dan lancar,” kata Yayan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sekitar 10 bangunan PKL serta dua lapak pedagang rongsokan. Setelah penertiban, dilakukan normalisasi saluran drainase dengan membuka kembali jalur air yang sebelumnya tertutup.

Satpol PP tertibkan PKL 


Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) turut melakukan pengerukan guna mencegah pendangkalan. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan pohon yang dinilai mengganggu area permukiman.

Penertiban ini melibatkan berbagai perangkat daerah dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sedikitnya satu alat berat dan sejumlah truk dikerahkan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.

Pemerintah Kota Bandung berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir serta mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.

Selain itu, warga juga diimbau untuk turut menjaga ketertiban lingkungan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (kyy/red).

×
Berita Terbaru Update