Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup STNK

Selasa, 07 April 2026 | 21:08 WIB Last Updated 2026-04-07T14:08:17Z
Klik
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi 


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru dalam layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terhitung mulai 6 April 2026, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kini, wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap layanan di Samsat semakin lancar dan masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak,” ujar Dedi, Senin (6/4/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi wajib pajak perorangan maupun badan usaha. Selain mempermudah proses administrasi, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dedi menjelaskan, kebijakan ini lahir sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak yang dinilai berbelit. Salah satu kasus yang mencuat adalah adanya warga yang diminta membayar biaya tambahan tidak resmi karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah. Menurut Dedi, praktik seperti itu tidak boleh terjadi dalam pelayanan publik.

“Membayar pajak tidak boleh dipersulit. Tugas pemerintah adalah memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, mudah, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Masyarakat pun diimbau untuk segera memanfaatkan kemudahan ini dan tetap taat membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah menuju Jawa Barat yang lebih baik. (*/red).

×
Berita Terbaru Update