Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bapemperda DPRD Bandung Matangkan Usulan Raperda Propemperda 2026 Tahap I

Senin, 25 Mei 2026 | 23:37 WIB Last Updated 2026-08-08T09:37:40Z
Klik
Bapemperda matangkan usulan Ranperda yang dimasukan dalam Propemperda tahun 2026 tahap I



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung mulai mematangkan sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I.

Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja bersama Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RSUD Kota Bandung, Perumda Tirtawening, Perumda Bank Bandung, Bagian Ekonomi, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., serta diikuti jajaran anggota Bapemperda.

Dudy Himawan mengatakan, pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap Raperda yang diusulkan benar-benar memiliki dasar hukum, urgensi, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan Raperda memiliki dasar hukum yang kuat, urgensi yang jelas, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung,” ujar Dudy.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama perangkat daerah dan unsur terkait melakukan pendalaman terhadap berbagai usulan regulasi. Pembahasan mencakup substansi Raperda, kesiapan naskah akademik, landasan hukum, hingga relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Dudy, penyusunan Propemperda tidak cukup hanya mengejar kuantitas regulasi. Setiap produk hukum harus memiliki arah yang jelas, dapat diterapkan secara efektif, dan mampu menjawab persoalan yang berkembang di Kota Bandung.

Karena itu, masukan dari perangkat daerah menjadi bagian penting dalam proses penyaringan dan penyempurnaan usulan Raperda sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

Bapemperda berharap proses penyusunan Propemperda 2026 Tahap I berlangsung secara terukur dan partisipatif sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan pelayanan publik.

“Target kita tentu menghadirkan produk hukum daerah yang efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung,” pungkas Dudy. (cipta/red).

×
Berita Terbaru Update