![]() |
| Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H. Memo Hermawan dari FPDIP |
Program peningkatan status desa
tersebut mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Memo
Hermawan. Ia menilai langkah yang dilakukan Pemprov Jabar melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) merupakan strategi tepat dalam
meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi berbagai
program inovatif Pemprov Jabar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
Penghapusan status Desa Berkembang menjadi langkah maju yang harus didukung
bersama,” ujar Memo di Gedung DPRD Jabar.
Menurutnya, peningkatan status desa
bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut penguatan ekonomi, sosial, dan
pelayanan dasar masyarakat. Sejumlah program seperti pelatihan aparatur desa,
penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan pemuda desa, hingga
pembangunan berbasis potensi lokal dinilai efektif mempercepat kemajuan desa.
Program tersebut juga menjadi
bagian dari implementasi visi pembangunan Jawa Barat “Lembur Diurus, Kota
Ditata”, yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan hingga ke pelosok
desa. Fokus pembangunan mencakup infrastruktur desa, perbaikan rumah tidak
layak huni (Rutilahu), pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pemerataan
akses listrik.
Komisi I DPRD Jabar, lanjut Memo,
mendukung penuh seluruh program pembangunan desa yang berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami percaya pembangunan desa yang
merata akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jawa Barat yang maju dan
istimewa,” katanya.
Selain itu, Indeks Desa Membangun
(IDM) Jawa Barat juga menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2018, IDM
Jabar tercatat sebesar 0,6439 dan meningkat menjadi 0,8013 pada tahun 2024.
DPRD Jabar pun menargetkan nilai IDM dapat mencapai angka 0,9000 pada akhir
tahun 2025.
Data DPMDesa mencatat sejak tahun
2022 sudah tidak ada lagi desa berstatus Tertinggal maupun Sangat Tertinggal di
Jawa Barat. Target selanjutnya adalah menghapus seluruh status Desa Berkembang
agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan antarwilayah desa.
Peningkatan IDM tersebut merupakan
hasil pembangunan desa yang menyentuh tiga dimensi utama, yakni sosial,
ekonomi, dan lingkungan. Pemerintah daerah pun terus didorong menghadirkan
program terintegrasi agar pembangunan desa berjalan berkelanjutan dan berdampak
langsung bagi masyarakat. (Adip/sein).
