![]() |
| Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDIP (foto:ist |
Menurut Memo Hermawan, seluruh persyaratan administrasi maupun teknis untuk pembentukan daerah baru telah dipenuhi. Bahkan, tingkat kesiapan 10 CDPOB di Jawa Barat dinilai sangat baik dan layak untuk segera diproses pemerintah pusat.
“Berkas aspirasi pencabutan moratorium berikut data terbaru kesiapan 10 CDPOB sudah kami serahkan kepada DPD RI, termasuk usulan terbaru Kabupaten Cirebon Timur,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat.
Komisi I DPRD Jabar, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Komite I DPD RI serta para senator asal Jawa Barat agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah mendapat perhatian pemerintah pusat.
Ia menilai pemekaran daerah menjadi kebutuhan strategis mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang kini telah mencapai lebih dari 50 juta jiwa. Namun demikian, jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat masih terbatas, yakni hanya 27 daerah yang terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota.
Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota serta Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/kota.
Adapun 10 CDPOB di Jawa Barat yang saat ini menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah meliputi Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, serta usulan terbaru Kabupaten Cirebon Timur.
