Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

May Day 2026, Kang Memo Dorong Revisi UU Cipta Kerja dan Prioritaskan Buruh Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 | 21:20 WIB Last Updated 2026-05-19T14:20:56Z
Klik
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan, untuk mendorong revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kaum pekerja.

Politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai sistem outsourcing atau alih daya yang semakin meluas telah mengurangi hak-hak dasar pekerja serta menurunkan kepastian kerja.

“Harapan saya UU Cipta Kerja direvisi agar harkat dan martabat pekerja diakui. Sekarang banyak pekerja berstatus outsourcing sehingga hak-haknya menjadi terbatas,” ujar Kang Memo, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, pekerja outsourcing kerap tidak memperoleh hak yang semestinya diterima pekerja tetap, seperti cuti, tunjangan melahirkan, hingga jaminan kesehatan yang layak. Persoalan tersebut, kata dia, masih menjadi tuntutan utama kaum buruh setiap peringatan May Day.

Selain menyoroti regulasi ketenagakerjaan, Kang Memo juga menyinggung meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat akibat ketidakpastian ekonomi global. Konflik geopolitik dunia dinilai berdampak pada terganggunya rantai pasok bahan baku dan aktivitas ekspor-impor yang akhirnya memengaruhi industri di daerah.

“Ketika perusahaan kesulitan menjaga cash flow, langkah yang paling sering diambil adalah mengurangi beban tenaga kerja. Ini yang kemudian memicu PHK,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan PHK massal sebagai solusi utama karena dapat berdampak terhadap produktivitas usaha dalam jangka panjang.

Kang Memo juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya angka pengangguran, terutama dari lulusan SMA dan SMK yang setiap tahun terus bertambah, sementara lapangan pekerjaan formal masih terbatas.

“Kalau lapangan kerja tidak mampu menyerap mereka, tentu bisa menimbulkan kerawanan sosial seperti kriminalitas hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta setiap investasi yang masuk ke Jawa Barat, termasuk di kawasan industri baru seperti Subang, dapat lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Di tengah terbatasnya peluang kerja formal, Kang Memo juga mendorong generasi muda agar lebih kreatif dan mandiri dengan memanfaatkan peluang ekonomi digital maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Anak muda sekarang harus kreatif. Banyak peluang usaha melalui media sosial, platform digital, atau usaha mandiri yang bisa dikembangkan,” tuturnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat yang terus memperkuat pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan daya saing pencari kerja di Jawa Barat.

Di akhir pernyataannya, Kang Memo menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional 2026 kepada seluruh pekerja di Jawa Barat dan Indonesia.

“Terima kasih kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah menjadi tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa. Semoga kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan bagi pekerja terus menjadi prioritas kita bersama,” pungkasnya. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update