![]() |
| Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan |
Politisi senior dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai sistem outsourcing atau alih daya
yang semakin meluas telah mengurangi hak-hak dasar pekerja serta menurunkan
kepastian kerja.
“Harapan saya UU Cipta Kerja
direvisi agar harkat dan martabat pekerja diakui. Sekarang banyak pekerja
berstatus outsourcing sehingga hak-haknya menjadi terbatas,” ujar Kang Memo,
Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pekerja outsourcing
kerap tidak memperoleh hak yang semestinya diterima pekerja tetap, seperti
cuti, tunjangan melahirkan, hingga jaminan kesehatan yang layak. Persoalan
tersebut, kata dia, masih menjadi tuntutan utama kaum buruh setiap peringatan
May Day.
Selain menyoroti regulasi
ketenagakerjaan, Kang Memo juga menyinggung meningkatnya kasus pemutusan hubungan
kerja (PHK) di Jawa Barat akibat ketidakpastian ekonomi global. Konflik
geopolitik dunia dinilai berdampak pada terganggunya rantai pasok bahan baku
dan aktivitas ekspor-impor yang akhirnya memengaruhi industri di daerah.
“Ketika perusahaan kesulitan
menjaga cash flow, langkah yang paling sering diambil adalah mengurangi beban
tenaga kerja. Ini yang kemudian memicu PHK,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan
perusahaan agar tidak menjadikan PHK massal sebagai solusi utama karena dapat
berdampak terhadap produktivitas usaha dalam jangka panjang.
Kang Memo juga mengungkapkan
kekhawatirannya terhadap meningkatnya angka pengangguran, terutama dari lulusan
SMA dan SMK yang setiap tahun terus bertambah, sementara lapangan pekerjaan
formal masih terbatas.
“Kalau lapangan kerja tidak mampu
menyerap mereka, tentu bisa menimbulkan kerawanan sosial seperti kriminalitas
hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta setiap
investasi yang masuk ke Jawa Barat, termasuk di kawasan industri baru seperti
Subang, dapat lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Di tengah terbatasnya peluang kerja
formal, Kang Memo juga mendorong generasi muda agar lebih kreatif dan mandiri
dengan memanfaatkan peluang ekonomi digital maupun usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM).
“Anak muda sekarang harus kreatif.
Banyak peluang usaha melalui media sosial, platform digital, atau usaha mandiri
yang bisa dikembangkan,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan
langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat yang terus memperkuat
pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan daya
saing pencari kerja di Jawa Barat.
Di akhir pernyataannya, Kang Memo
menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional 2026 kepada seluruh pekerja
di Jawa Barat dan Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh buruh
dan pekerja yang telah menjadi tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa.
Semoga kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan bagi pekerja terus menjadi
prioritas kita bersama,” pungkasnya. (Adip/sein).
