| Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Heru Permana bersama 8 KTH memperlihatkan kontrak swakelola kegiatan P2 RHL Lebak (foto: intagram .bpdascitrum-ciliwung) |
Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Heru
Permana menggatakan, program RHL seluas 295 hektare ini menjadi bagian penting
dari upaya pemulihan ekosistem hutan sekaligus penguatan fungsi lahan di
wilayah Lebak.
Pada tahap pemeliharaan ini,
keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh penanaman awal, tetapi juga
konsistensi dalam merawat tanaman agar tumbuh optimal dan memberikan manfaat
jangka Panjang, ujar Heru saat dihubungi, pada Rabu (6/5/2026).
Ia juga mengatakan, mengawali
kegiatan tahun kedua, tim dari BPDAS Citarum Ciliwung melakukan review terhadap
dokumen usulan yang diajukan oleh masing-masing kelompok tani. Proses ini
menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif
sebelum kegiatan pemeliharaan dilanjutkan.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kontrak swakelola antara delapan KTH sebagai pelaksana kegiatan dengan pejabat terkait, dalam hal ini Kepala Seksi RHL sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh para pendamping serta pengawas lapangan dari BKPH Malingping dan CDLHK Wilayah Lebak dan Tangerang, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Kepala BPDAS Ciarum-Ciliwung mendatangi KTH Lebak untuk penandatangani kontrak P2 RHL
Lebih lanjut Heru mengatakan, kegiatan
penandatangani kontrak BPDAS Citarum-Ciliwung dengan 8 KTH tersebut, tidak
sekadar menjadi agenda administratif, melainkan juga momentum untuk memperkuat
koordinasi antar pemangku kepentingan.
Jadi sinergi antara pemerintah,
pendamping, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program
rehabilitasi hutan dan lahan secara berkelanjutan.
Heru berharap, dengan dimulainya
fase pemeliharaan tahun kedua ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat
terus menjaga semangat dan konsistensi dalam merawat tanaman RHL. Upaya ini
tidak hanya berdampak pada pemulihan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Lebih dari itu, program RHL di
Kabupaten Lebak diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan
hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen
bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,
pungkasnya. (*/red).