Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masuk Tahun Kedua, Program RHL di Lebak Diperkuat Komitmen KTH untuk Pemeliharaan Berkelanjutan

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:08 WIB Last Updated 2026-05-06T09:08:01Z
Klik
Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Heru Permana bersama 8 KTH memperlihatkan kontrak  swakelola kegiatan P2 RHL Lebak (foto: intagram .bpdascitrum-ciliwung)



BOGOR, FAKTABANDUNGRAYA,--- Semangat pelestarian lingkungan terus ditunjukkan para Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Lebak dalam menjalankan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Memasuki tahun kedua pelaksanaan atau fase pemeliharaan (P2) pada 2026, delapan KTH yang terlibat tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keberlanjutan hasil penanaman yang telah dilakukan sejak 2024.

Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Heru Permana menggatakan, program RHL seluas 295 hektare ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekosistem hutan sekaligus penguatan fungsi lahan di wilayah Lebak.

Pada tahap pemeliharaan ini, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh penanaman awal, tetapi juga konsistensi dalam merawat tanaman agar tumbuh optimal dan memberikan manfaat jangka Panjang, ujar Heru saat dihubungi, pada Rabu (6/5/2026).

Ia juga mengatakan, mengawali kegiatan tahun kedua, tim dari BPDAS Citarum Ciliwung melakukan review terhadap dokumen usulan yang diajukan oleh masing-masing kelompok tani. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum kegiatan pemeliharaan dilanjutkan.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kontrak swakelola antara delapan KTH sebagai pelaksana kegiatan dengan pejabat terkait, dalam hal ini Kepala Seksi RHL sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh para pendamping serta pengawas lapangan dari BKPH Malingping dan CDLHK Wilayah Lebak dan Tangerang, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Kepala BPDAS Ciarum-Ciliwung mendatangi KTH Lebak untuk penandatangani kontrak P2 RHL



Lebih lanjut Heru mengatakan, kegiatan penandatangani kontrak BPDAS Citarum-Ciliwung dengan 8 KTH tersebut, tidak sekadar menjadi agenda administratif, melainkan juga momentum untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan.

Jadi sinergi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program rehabilitasi hutan dan lahan secara berkelanjutan.

Heru berharap, dengan dimulainya fase pemeliharaan tahun kedua ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga semangat dan konsistensi dalam merawat tanaman RHL. Upaya ini tidak hanya berdampak pada pemulihan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Lebih dari itu, program RHL di Kabupaten Lebak diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang, pungkasnya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update