Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Pencegahan Kecelakaan Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 | 22:12 WIB Last Updated 2026-05-21T15:12:18Z
Klik
Manaker Yassierli menegaskan pentingnya peran BPJS Ketegakerjaan sebagai motor penggerak K3



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,---  Yassierli menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, dengan fokus utama pada penguatan upaya pencegahan kecelakaan kerja di berbagai sektor industri.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan saat menjadi pemateri dalam kegiatan bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Yassierli, pendekatan pencegahan perlu diperkuat agar perlindungan pekerja berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Ia menilai, selama ini pendekatan yang terlalu berfokus pada kompensasi belum cukup untuk menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

Selain itu, Menaker juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat sebanyak 158 kasus. Menurutnya, angka tersebut diperkirakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih terdapat tantangan dalam pelaporan kasus di lapangan.

Ia juga mengutip data global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menunjukkan bahwa sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

Karena itu, Yassierli menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif untuk memperkuat budaya K3 sekaligus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara lebih luas.

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi SMK3 yang saat ini baru diterapkan sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” katanya.

Untuk memperkuat implementasi K3 nasional, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan menetapkan tiga langkah prioritas. Pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim. Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif berbasis wilayah. Ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan nyata dan terukur.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menyusun pembahasan teknis secara mendalam.

Langkah yang akan dilakukan meliputi integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga penyusunan program pencegahan yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update