![]() |
| Kepala Disnakertrans Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka |
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim
Fajar Wiyati Oka menanggapi data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada
kuartal I 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja
yang terkena PHK di Jawa Barat pada periode tersebut sebanyak 1.721 orang.
Kim Agung mengatakan, hak-hak
pekerja yang dipastikan terpenuhi setelah PHK di antaranya pesangon/kompensasi,
klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua.
Disnakertrans Jabar juga melakukan
langkah-langkah mitigasi agar PHK tidak meluas.
"Kami memastikan adanya
program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia
industri," kata Kim Agung, Jumat (1/5/2026) bertepatan dengan Hari Buruh.
Menurut Kim Agung, PHK yang terjadi
saat ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal di
antaranya terjadinya krisis global yang dipicu perang Iran Vs Israel-Amerika.
Perang tersebut memicu banyak
gejolak seperti naiknya harga bahan bakar minyak, plastik dan beberapa
komoditas lain. Perang juga mempengaruhi beberapa produk ekspor sehingga
berdampak pada industri di Indonesia, khususnya Jabar.
Perlindungan terhadap ancaman PHK
menjadi salah satu tuntutan buruh pada Hari Buruh 1 Mei 2026.
PHK yang dipicu oleh situasi
domestik maupun global dinilai memperburuk ketidakpastian bagi pekerja di
berbagai sektor.
