![]() |
| AFPI Gandeng PWI Perkuat Literasi Keuangan dan Tangkal Pinjol Ilegal |
Komitmen tersebut mengemuka dalam
audiensi jajaran pengurus AFPI dan PWI di Jakarta, Senin (15/6/2026). Pertemuan
ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara industri fintech dan media
dalam menghadirkan informasi keuangan yang akurat, mudah dipahami, dan
menjangkau masyarakat secara luas.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar,
menilai media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik
mengenai layanan pendanaan digital yang legal dan diawasi regulator.
"Literasi keuangan tidak bisa
dilakukan sendiri oleh industri. Media menjadi mitra penting untuk menghadirkan
informasi yang berimbang agar masyarakat mampu membedakan layanan fintech yang
legal dengan pinjol ilegal," ujarnya.
AFPI mencatat masih rendahnya
tingkat literasi masyarakat, persoalan reputasi industri, hingga maraknya
pinjaman ilegal menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama melalui edukasi
berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Umum PWI,
Achmad Munir, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab untuk menyajikan
informasi yang edukatif, termasuk isu keuangan digital yang semakin dekat
dengan kehidupan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, PWI
menawarkan program Safari Jurnalistik sebagai wadah peningkatan kapasitas
wartawan di berbagai daerah. Program tersebut dinilai berpotensi menjadi sarana
efektif untuk memperluas pemahaman insan pers mengenai industri pendanaan
daring yang sehat dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, AFPI dan PWI
berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kolaborasi
edukasi dan literasi keuangan nasional. Sinergi ini diharapkan mampu
menciptakan masyarakat yang lebih cakap finansial, terhindar dari praktik
pinjol ilegal, serta lebih bijak memanfaatkan layanan keuangan digital.
