![]() |
| Wali kota Bandung M.Farhan menegaskan : ASN terlibat Judi Bola akan dikenakan sanksi |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius karena memiliki efek
kecanduan yang dapat merugikan pelakunya, baik secara ekonomi maupun
psikologis. Menurutnya, berbagai bentuk taruhan berkedok hiburan olahraga harus
diwaspadai masyarakat.
“Judi itu membuat orang ketagihan.
Awalnya diberi kemenangan, tetapi pada akhirnya justru merugikan dan membuat
pelakunya terus penasaran,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat
(12/6/2026).
Farhan mengakui pemberantasan judi
online menjadi tantangan karena beroperasi di ruang digital dan memerlukan
penanganan dari aparat berwenang. Meski demikian, ia menilai upaya pencegahan
harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
Secara khusus, Farhan memberikan
peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot
Bandung. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terbukti
terlibat judi online.
“Jika ada ASN yang kedapatan
bermain judi online, sanksi berat akan langsung diberikan sesuai aturan yang
berlaku,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan
terhadap aktivitas ASN, Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat menjadikan
momentum Piala Dunia sebagai sarana hiburan dan kebersamaan, bukan ajang
spekulasi yang berujung pada praktik perjudian.
Langkah ini menjadi bagian dari
upaya menjaga ketertiban sosial sekaligus melindungi masyarakat dari dampak
negatif judi online yang semakin marak memanfaatkan popularitas pertandingan
sepak bola. (rob/red).
