Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Buka Saat Hari Besar Keagamaan, Satpol PP Bandung Tindak THM dan Segel Toko Minol Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:59 WIB Last Updated 2026-06-17T01:59:18Z
Klik
Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka saat malam Hari Besar Keagamaan



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi saat Hari Besar Keagamaan serta menyegel toko penjual minuman beralkohol (minol) ilegal dalam operasi penegakan aturan, Senin (15/6/2026) malam.

Dalam pengawasan yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut, petugas menemukan sebuah THM di kawasan Talaga Bodas masih beroperasi meski telah ada ketentuan penutupan usaha pariwisata dari Pemerintah Kota Bandung. Pengelola langsung diperintahkan menghentikan aktivitas dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP.

Petugas juga mendapati tempat hiburan di kawasan Jalan Mohammad Toha yang sebelumnya sempat beroperasi sebelum akhirnya melakukan penutupan. Penanggung jawab usaha turut dimintai keterangan dan diwajibkan membawa dokumen perizinan saat pemeriksaan lanjutan.

Satpol PP didampingi pihak Kepolisian dan TNI mendatangi THM


Tak hanya itu, Satpol PP menemukan toko penjual minuman beralkohol tanpa izin resmi di kawasan yang sama. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 28 botol minuman beralkohol berbagai golongan dan langsung melakukan penyegelan tempat usaha.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menegaskan, operasi dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait penutupan usaha pariwisata pada Hari Besar Keagamaan Tahun 2026.

Satpol PP gerebek kios Minol dan segal langsung


"Kami akan terus melakukan pengawasan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban, ketenteraman, dan menghormati nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat," tegas Bambang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Jalan Sulanjana menunjukkan seluruh tempat usaha dalam kondisi tutup dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (rob/red).
×
Berita Terbaru Update