![]() |
| Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat bersama perserta rakor Puskesos PP Kesos Satu Pintu (foto:humpro) |
Hal tersebut disampaikannya dalam
Rapat Koordinasi Puskesos Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu
Pintu di Hotel Papandayan Bandung, Jumat (22/5/2026). Menurut pria yang akrab
disapa Kang Upep itu, masih ditemukan warga dengan kondisi ekonomi rentan yang
belum tercatat sebagai penerima bantuan akibat perubahan kategori desil
kesejahteraan.
Ia menilai persoalan data
kemiskinan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan
kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga
Dinas Kesehatan agar pelayanan publik dapat terintegrasi dalam satu basis data
yang akurat dan mutakhir.
“Data yang valid menjadi kunci agar
setiap program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan
tidak menimbulkan ketimpangan dalam penerimaannya,” ujarnya.
Selain pembaruan data, Kang Upep
juga mendorong lahirnya berbagai inovasi penanganan persoalan sosial yang melibatkan
partisipasi berbagai pihak sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
Komisi II DPRD Kota Bandung,
lanjutnya, mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat sistem
pendataan kesejahteraan sosial agar program bantuan semakin transparan, tepat
sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung. (rio/red).
