![]() |
| Dirjen Biapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani |
Melalui laman
jobfair.kemnaker.go.id, penyelenggara kini dapat mengakses seluruh tahapan
layanan secara daring, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen,
hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan pelaksanaan job fair.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur
Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
(Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan digitalisasi layanan
tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemnaker menghadirkan pelayanan publik
yang modern, transparan, dan efisien.
“Pengembangan ini membuat proses
pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar
Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi
digital di bidang ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk mempercepat
pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan
kerja di berbagai daerah.
Melalui sistem yang terintegrasi,
proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dipantau
secara real time sehingga lebih efektif dan memudahkan koordinasi antara
penyelenggara dengan pemerintah daerah.
Estiarty menjelaskan, layanan ini
dapat dimanfaatkan baik oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta
yang akan melaksanakan job fair.
Kemnaker juga mengimbau agar setiap
penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi
ketenagakerjaan di kabupaten/kota masing-masing melalui platform SIAPkerja pada
fitur job fair.
Selain itu, penyelenggara didorong
untuk mengoptimalkan penggunaan platform digital tersebut dalam pelaksanaan job
fair, baik secara daring maupun hibrida, agar jangkauan pencari kerja semakin
luas dan inklusif.
Kemnaker menilai penguatan layanan
digital ini bukan sekadar penyederhanaan administrasi, tetapi juga bagian dari
upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan
teknologi dan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Dengan sistem yang lebih modern,
transparan, dan mudah diakses, diharapkan penyelenggaraan job fair di berbagai
daerah dapat berlangsung lebih efektif serta mampu mempertemukan pencari kerja
dengan dunia usaha secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“ Mari manfaatkan layanan job fair
untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan
modern,” ajak Estiarty.
Melalui transformasi digital
SIAPkerja, Kemnaker berharap layanan ketenagakerjaan semakin dekat dengan
masyarakat sekaligus menjadi solusi nyata dalam memperluas kesempatan kerja di
Indonesia. (*/red).
