![]() |
| Kemnaker RI menerima penghargaan ISO Anti Penyuapan |
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan,
capaian tersebut bukan sekadar pengakuan atas pemenuhan standar manajemen,
tetapi menjadi tonggak penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan
Kemnaker.
“Kita ingin membangun Kemnaker yang
transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya
menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan
pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat penyerahan Sertifikat SMAP di
Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebagai bentuk penguatan
pengawasan, Kemnaker mengintegrasikan SMAP dengan Sistem Kendali Kecurangan
(SIKENCUR). Integrasi tersebut dirancang untuk memperkuat mekanisme pencegahan
penyimpangan sekaligus memastikan seluruh proses kerja berlangsung secara transparan,
terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Yassierli, keberhasilan implementasi sistem integritas tidak diukur dari sertifikat yang diperoleh, melainkan dari perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya kerja yang tercipta di dalam organisasi.

Menaker bersama para peraih Sertifikat SMAP di Jakarta
“Yang jauh lebih penting dari
sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang dihasilkan.
Sistem integritas yang kuat juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja
secara profesional dan benar,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas
penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR ke berbagai satuan kerja secara
bertahap serta mendokumentasikan seluruh pengalaman implementasi sebagai bahan
pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan
terintegrasi.
Deputi Bidang Pencegahan dan
Monitoring KPK, Aminuddin, mengapresiasi capaian tersebut dan menilai
sertifikasi ISO 37001:2025 merupakan wujud nyata komitmen Kemnaker dalam
membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Senada dengan itu,
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, berharap keberhasilan
Kemnaker dapat menjadi praktik baik bagi kementerian dan lembaga lain dalam
memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(*/red).
