Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Turun Tangan Mediasi PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:27 WIB Last Updated 2026-06-19T06:27:11Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor sidak ke PT.Amos Indah Indonesia di KBN Cakung, Jakarta Utara



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat menindaklanjuti aduan buruh terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melakukan inspeksi mendadak sekaligus memediasi pertemuan antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja pada Kamis (18/6/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya disampaikan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia kepada Kemnaker.

Dalam proses mediasi, Kemnaker mendorong penyelesaian melalui dialog agar tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Manajemen PT AII juga menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi bagi pekerja terdampak, dari sebelumnya sebesar 0,5 kali menjadi satu kali ketentuan hak pekerja yang berlaku.

Wamenaker Afriansyah bersama karyawan PT.Amos


Afriansyah meminta para pekerja mempertimbangkan tawaran tersebut secara matang. Namun, apabila kesepakatan belum tercapai, penyelesaian perselisihan hubungan industrial tetap dapat ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian ini dan memastikan komunikasi antara pekerja dan perusahaan berjalan baik agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Afriansyah.

Kehadiran Kemnaker dalam sengketa ketenagakerjaan ini diharapkan mampu membuka ruang dialog yang konstruktif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan. (*/red).

×
Berita Terbaru Update