![]() |
| Menaker RI Yassierli membuka Rakernas KSPI tahun 2026 di Jakarta |
Menurut Menaker, Indonesia masih
menghadapi tantangan besar dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang
inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang
lebih erat antar pemangku kepentingan agar kebijakan ketenagakerjaan dapat
berjalan efektif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas
sumber daya manusia.
"Amanat konstitusi telah
menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan
penghidupan yang layak. Namun, besarnya jumlah angkatan kerja serta perubahan
lanskap ekonomi dunia menuntut respons yang terkoordinasi dan kerja bersama
dari seluruh pihak," ujar Yassierli saat membuka Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 di Jakarta,
Selasa (23/6/2026).
Menaker menyampaikan, salah satu
agenda prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kualitas sumber daya
manusia Indonesia mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.
Selain pendidikan formal, tenaga kerja juga dituntut memiliki kompetensi baru
yang relevan dengan perkembangan teknologi, digitalisasi, dan perubahan model
bisnis.
Ia menekankan pentingnya penguatan
keterampilan masa depan (future skills) melalui perluasan program pelatihan
vokasi, reskilling, dan upskilling yang terarah, adaptif, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting agar tenaga kerja Indonesia tetap kompetitif
serta memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dunia kerja yang
berlangsung sangat cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mendorong serikat pekerja dan serikat buruh untuk mengambil peran yang lebih strategis. Menurutnya, organisasi pekerja tidak hanya berfungsi memperjuangkan hak-hak normatif anggotanya, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan produktivitas pekerja.

Menaker bersama Wakil DPR RI, Presiden KSPI dalam acara Rakernas KSPI
"Kita memerlukan pekerja yang
tidak hanya terlindungi hak-haknya, tetapi juga memiliki kompetensi yang kuat
agar tetap relevan di tengah perubahan industri yang terus berlangsung,"
katanya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah,
Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan tenaga kerja,
meningkatkan pengawasan pelaksanaan norma ketenagakerjaan, serta mengembangkan
sistem informasi pasar kerja yang terintegrasi guna memperluas akses kesempatan
kerja dan meningkatkan efektivitas layanan penempatan tenaga kerja.
Menaker juga menekankan pentingnya
transformasi hubungan industrial yang lebih progresif. Ia berpandangan bahwa
hubungan antara pekerja dan perusahaan perlu bergerak melampaui pola relasi
yang sekadar harmonis, menuju kemitraan strategis yang berorientasi pada
peningkatan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan bersama.
"Kita memiliki modal sosial
yang kuat berupa semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah. Dengan
semangat tersebut, berbagai tantangan ketenagakerjaan dapat kita selesaikan
secara bersama-sama," ujar Yassierli.
Sementara itu, Presiden KSPI
sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menilai
pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk mewujudkan
konsep negara kesejahteraan (welfare state) melalui tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Pemerintahan yang bersih akan
menentukan sejauh mana negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Said
Iqbal.
