![]() |
| Anggota DPRD Jabar, Hj.Sri Rahayu Agustina, SH mensosialisasikan Pilkades Digital kepada Warga Kecamatan Cilebar Kab.Karawang |
Kegiatan yang melibatkan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang itu bertujuan
meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mematangkan kesiapan pelaksanaan
Pilkades Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
Sri Rahayu menilai sistem Pilkades
Digital menjadi langkah maju dalam membangun demokrasi desa yang lebih
transparan, efisien, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan efisiensi
anggaran.
“Digitalisasi merupakan solusi agar
pelaksanaan Pilkades lebih efektif, hemat biaya, namun tetap menjaga kualitas
demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan
pelaksanaan Pilkades Digital di sembilan desa pada 2025 membuktikan kesiapan
masyarakat Karawang beradaptasi dengan teknologi. Bahkan, Karawang kini menjadi
salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan pemilihan kepala desa
berbasis digital.
Menurut Sri Rahayu, DPRD Jawa Barat
akan terus mengawal proses tersebut melalui fungsi pengawasan agar Pilkades
Digital berjalan sesuai regulasi dan dapat menjadi model pengembangan tata
kelola pemerintahan desa di Indonesia.
![]() |
| Sri Rahyu sosilisasikan Pilkades Digital saat melakukan pengawasan pemerintahan daerah di Kec. Cilebar-Karawang |
Dengan dukungan masyarakat dan kesiapan perangkat desa, Karawang optimistis dapat kembali menyukseskan Pilkades Digital sekaligus mempertahankan posisinya sebagai pelopor demokrasi desa berbasis teknologi di tingkat nasional. (fj/sein)

