Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Usulan Raperda Pemkot Bandung Mulai Dibahas DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB Last Updated 2026-06-19T01:39:48Z
Klik
Pemkot Bandung sampaikan usulan 3 Ranperda ke DPRD


  
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,---  Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung resmi memasuki tahap pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Ketiga raperda tersebut meliputi perubahan Perda Pengelolaan Sampah, penganggaran tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung, serta penyesuaian regulasi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Pembahasan ketiga regulasi ini menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I. Seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis sebagai tahapan awal pembicaraan sebelum Pemerintah Kota memberikan jawaban resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan Perda Pengelolaan Sampah menjadi kebutuhan mendesak seiring semakin kompleksnya persoalan persampahan yang dihadapi Kota Bandung.

Wakil Pimpinan DPRD Kota Bandung


Sementara itu, skema penganggaran multiyears dinilai penting untuk memastikan pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD dapat berjalan optimal karena kedua proyek strategis tersebut tidak memungkinkan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Adapun penyesuaian regulasi Bank Perekonomian Rakyat dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan ketentuan nasional di sektor keuangan, termasuk perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Untuk memperdalam pembahasan, DPRD Kota Bandung membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (ray/red).

×
Berita Terbaru Update