![]() |
| Disdukcapil Kota Bandung siap melayani kebutuhan data untuk SPMB |
Kepala Disdukcapil Kota Bandung,
Tatang Muchtar, mengatakan setiap temuan terkait dugaan ketidaksesuaian data
akan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi administratif sesuai ketentuan
perundang-undangan. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam
menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
"Validitas data kependudukan
menjadi dasar terciptanya proses SPMB yang adil, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan," ujar Tatang, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, Disdukcapil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, aparat kewilayahan, serta perangkat daerah terkait untuk melakukan penelusuran terhadap data yang menjadi perhatian masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran administrasi, tindak lanjut akan dilakukan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Disdukcapil Kota Bandung siap melayani kebutuhan data untuk SPMB
Tatang menegaskan, verifikasi bukan
hanya bertujuan menertibkan administrasi kependudukan, tetapi juga melindungi
hak peserta didik yang telah mengikuti seluruh ketentuan serta menjaga
kepercayaan publik terhadap proses penerimaan siswa baru.
Disdukcapil juga mengimbau
masyarakat agar selalu menyampaikan data kependudukan yang benar dan akurat,
mengingat informasi tersebut menjadi dasar berbagai layanan publik. Masyarakat
pun diminta menunggu hasil verifikasi resmi dan tidak terburu-buru menarik
kesimpulan sebelum seluruh proses selesai dilakukan. (*/red)
