![]() |
| Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali kota Bandung memperlihatkan usulan Ranperda P2APBD 2025 |
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota
Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., tersebut diawali dengan penyampaian penjelasan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengenai kinerja pelaksanaan APBD 2025
sebelum memasuki tahapan pembahasan di DPRD.
Dalam paparannya, Farhan
menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,37 triliun atau 95,11
persen dari target, sementara realisasi belanja dan transfer daerah mencapai
Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran. Pemerintah Kota Bandung
juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp487,11 miliar.
Selanjutnya, Raperda P2 APBD 2025
akan dipelajari oleh seluruh fraksi sebagai bahan penyusunan pandangan umum
sebelum dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sesuai
mekanisme yang berlaku.
Perubahan AKD
Pada rapat paripurna yang sama,
DPRD Kota Bandung juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan
(AKD). Berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem, Rendiana Awangga ditetapkan
sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menggantikan Dr. Uung
Tanuwidjaja, S.E., M.M.
Perubahan tersebut akan dituangkan
dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Susunan dan Keanggotaan Alat
Kelengkapan DPRD sebagai bagian dari penyesuaian organisasi untuk mendukung
efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan. (editor/red).
