Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Raperda P2 APBD 2025 dan Umumkan Perubahan AKD

Kamis, 09 Juli 2026 | 23:43 WIB Last Updated 2026-08-08T07:58:29Z
Klik
Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali kota Bandung memperlihatkan usulan Ranperda P2APBD 2025



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- DPRD Kota Bandung resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., tersebut diawali dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengenai kinerja pelaksanaan APBD 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan di DPRD.

Dalam paparannya, Farhan menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,37 triliun atau 95,11 persen dari target, sementara realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran. Pemerintah Kota Bandung juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp487,11 miliar.

Selanjutnya, Raperda P2 APBD 2025 akan dipelajari oleh seluruh fraksi sebagai bahan penyusunan pandangan umum sebelum dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sesuai mekanisme yang berlaku.

Perubahan AKD

Pada rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Bandung juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem, Rendiana Awangga ditetapkan sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menggantikan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.

Perubahan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD sebagai bagian dari penyesuaian organisasi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan. (editor/red).

×
Berita Terbaru Update