![]() |
| Wali Kota Bandung, Farhan, mengajak masyarakat menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen nyata untuk mengurangi ketimpangan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat |
Pada penyaluran periode Juli 2026,
Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada
1.260 penerima manfaat. Farhan mengapresiasi konsistensi Baznas dalam mendukung
program sosial melalui pengelolaan zakat yang dinilai transparan dan tepat
sasaran.
Menurutnya, penyaluran bantuan
harus berfokus pada tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesejahteraan hidup,
pendidikan, dan layanan kesehatan. Di sisi lain, program pemberdayaan ekonomi
juga perlu diperkuat agar masyarakat mampu mandiri melalui pengembangan usaha
yang berkelanjutan.
Farhan juga mengingatkan masyarakat
untuk mewaspadai maraknya judi online dan pinjaman online ilegal. Ia menilai
penguatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi langkah penting agar
masyarakat tidak mudah terjebak dalam persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota
Bandung, Momon, melaporkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepanjang
Januari–Juni 2026 mencapai sekitar Rp13,45 miliar. Dari jumlah tersebut,
Rp10,21 miliar telah disalurkan kepada 33.484 penerima manfaat melalui berbagai
program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, penanganan
stunting, hingga bantuan kebencanaan.%20(1).jpeg)
Baznas Kota Bandung dapat mengurangi Kesenjangan Sosial
Farhan menegaskan, zakat bukan
sekadar kewajiban sosial, tetapi juga ibadah yang harus dikelola secara amanah
agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu menjadi salah satu
solusi mengurangi kesenjangan sosial di Kota Bandung. (*/red).
.jpeg)