![]() |
| Indonesia dan Turki resmi menyepakati Joint Action Plan (JAP) 2026–2027 sebagai langkah memperkuat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan. |
Kesepakatan tersebut ditandai
dengan penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission (JWC)
oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Menteri Perburuhan dan
Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Işıkhan di Jakarta, Jumat (24/7). Dokumen
itu menjadi implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama
ketenagakerjaan yang telah disepakati kedua negara pada 2023.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
mengatakan, Joint Action Plan menjadi pijakan untuk menerjemahkan komitmen
diplomatik ke dalam program-program konkret yang memberikan manfaat bagi
pekerja dan dunia usaha.
"Kerja sama ini diharapkan
menjadi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan global
sekaligus membangun pasar kerja yang lebih inklusif dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara akan mengembangkan berbagai program strategis, mulai dari penyusunan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengembangan proyek kerja sama internasional.
.jpeg)
Menakar RI Yassierli dan Menburuh dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Işıkhan perlihatkan MoU
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian Indonesia adalah mempelajari konsep Model Factory milik Turki. Konsep ini dinilai sukses mengembangkan balai pelatihan vokasi menjadi pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus pusat konsultasi bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Melalui kerja sama tersebut,
Indonesia berharap dapat mengadopsi praktik terbaik Turki guna mempercepat
transformasi balai pelatihan vokasi agar lebih selaras dengan kebutuhan
industri modern serta mampu melahirkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya
saing global.
Yassierli menegaskan, keberhasilan
implementasi Joint Action Plan 2026–2027 akan menjadi tolok ukur kuatnya hubungan
bilateral Indonesia-Turki sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan
kualitas SDM, penguatan kelembagaan, dan kesejahteraan pekerja di kedua negara.
(*/red).
.jpeg)