Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Kota Bandung Percepat Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Fokus pada Data Akurat dan Pemberdayaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 23:14 WIB Last Updated 2026-07-10T16:14:28Z
Klik

Komisi IV DPRD Kota Bandung raker dgn Dinas Sosial terkait perubahan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong percepatan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan sebagai langkah memperkuat kebijakan yang lebih adaptif, tepat sasaran, dan selaras dengan regulasi nasional.


Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bandung bersama Dinas Sosial Kota Bandung, Kamis (2/7/2026), yang membahas urgensi penyempurnaan Perda sebagai dasar hukum penanganan kemiskinan di Kota Bandung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, mengatakan regulasi yang berlaku saat ini perlu diperbarui karena telah terjadi berbagai perubahan kebijakan nasional, termasuk penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran program kesejahteraan masyarakat.

"Perubahan regulasi ini penting agar kebijakan penanggulangan kemiskinan memiliki landasan hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini," ujarnya.

Menurut Iman, pembaruan Raperda tidak hanya menyelaraskan sistem pendataan dan kelembagaan, tetapi juga memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, sehingga bantuan sosial menjadi sarana meningkatkan kemandirian ekonomi warga.

Ia menambahkan, pemanfaatan klasifikasi kesejahteraan berbasis desil dalam DTSEN diharapkan mampu memastikan setiap program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Komisi IV juga mendorong agar Raperda tersebut segera diajukan pada tahun ini sehingga dapat dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Dengan regulasi yang lebih mutakhir, DPRD berharap penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung dapat dilakukan secara terintegrasi, melibatkan perangkat daerah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (cipta/red).
×
Berita Terbaru Update