Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Kawal Perizinan Rusun Kiaracondong, Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:47 WIB Last Updated 2026-07-30T04:47:25Z
Klik
Wali kota Bandung M Farhan : Pemkot Bandung pastikan Proses Perizinan berjalan lancar



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan mengawal penuh proses perizinan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong agar berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan proyek hunian tersebut merupakan kerja sama bisnis antara PT KAI dan Astra, sehingga pemerintah berperan sebagai fasilitator yang memastikan seluruh aspek regulasi dan perizinan dipenuhi.

"Pemkot tidak terlibat dalam investasi maupun pengelolaan proyek. Tugas kami memastikan proses perizinan berjalan lancar sesuai aturan," ujar Farhan, Rabu (29/7/2026).

Ia menyebut, berdasarkan informasi awal, proyek tersebut direncanakan memiliki sekitar 1.000 unit hunian. Sementara rincian teknis pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan kedua perusahaan.

Farhan menambahkan, apabila rusun tersebut diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penentuan penerima manfaat akan mengacu pada data Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk terus menertibkan bangunan liar di berbagai titik kota sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga mengungkapkan proses administrasi penyerahan pengelolaan Teras Cihampelas kepada Pemprov Jabar telah rampung dan tinggal menunggu penandatanganan.

Dengan percepatan perizinan dan penataan kawasan perkotaan, Pemkot Bandung berharap pembangunan hunian serta penataan kota dapat berjalan selaras demi meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan masyarakat. (kyy/red).

×
Berita Terbaru Update