![]() |
| Wali kota Badung M.Farhan |
Farhan mengatakan, pengawasan
internal menjadi prioritas menyusul tingginya aktivitas judi online di Kota
Bandung. Menurutnya, praktik tersebut kerap berujung pada persoalan lain,
seperti jeratan pinjaman online ilegal yang berdampak pada kondisi ekonomi dan
integritas aparatur.
"Kalau terbukti mengorganisasi
atau menggalang praktik perjudian, sanksinya bisa sampai diberhentikan tidak
dengan hormat," tegas Farhan, Selasa (7/7/2026).
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot
Bandung akan memperkuat literasi digital dan literasi keuangan di lingkungan
ASN sebelum diperluas kepada masyarakat. Pemerintah juga meningkatkan
pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam agar tidak disalahgunakan sebagai
kedok praktik keuangan ilegal.
Meski hingga kini belum ditemukan
ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Farhan memastikan pengawasan
dilakukan secara berkelanjutan. Ia menilai pemberantasan judi online harus dilakukan
melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten.
Menurutnya, judi online merupakan
ancaman serius karena memicu kecanduan, merusak kondisi ekonomi keluarga,
hingga berpotensi mendorong pelakunya terjerat tindak pidana lainnya. Karena
itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama mencegah penyebaran praktik
tersebut. (rob/red).
