Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Perangi Judi Online, ASN Terlibat Terancam Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 07 Juli 2026 | 21:30 WIB Last Updated 2026-07-07T14:30:43Z
Klik
Wali kota Badung M.Farhan



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah serius memerangi maraknya praktik judi online. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, ASN yang terbukti terlibat, terutama sebagai penyelenggara atau penggerak perjudian, akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Farhan mengatakan, pengawasan internal menjadi prioritas menyusul tingginya aktivitas judi online di Kota Bandung. Menurutnya, praktik tersebut kerap berujung pada persoalan lain, seperti jeratan pinjaman online ilegal yang berdampak pada kondisi ekonomi dan integritas aparatur.

"Kalau terbukti mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, sanksinya bisa sampai diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Farhan, Selasa (7/7/2026).

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandung akan memperkuat literasi digital dan literasi keuangan di lingkungan ASN sebelum diperluas kepada masyarakat. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam agar tidak disalahgunakan sebagai kedok praktik keuangan ilegal.

Meski hingga kini belum ditemukan ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Farhan memastikan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Ia menilai pemberantasan judi online harus dilakukan melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten.

Menurutnya, judi online merupakan ancaman serius karena memicu kecanduan, merusak kondisi ekonomi keluarga, hingga berpotensi mendorong pelakunya terjerat tindak pidana lainnya. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama mencegah penyebaran praktik tersebut. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update